Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pulihkan Ekonomi Desa Pasca Covid-19, Kemendesa PDTT Lakukan Program Ini

Kompas.com - 27/11/2020, 14:00 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), Taufik Madjid mengatakan, pihaknya telah memikirkan aspek rebound atau titik balik ekonomi desa pasca Covid-19.

“Kemendesa PDTT berupaya pulihkan ekonomi dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLT), Padat Karya Tunai Desa, hingga program Ketahanan Pangan di lokasi transmigrasi," kata Taufik.

Tak hanya itu, lanjut dia, Kemendesa PDTT juga telah mengampanyekan Gerakan Setengah Miliar Masker untuk desa melalui Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

"Terlebih, masker ini dianggap sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Taufik, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (14/12/2020).

Baca juga: Kemendesa PDTT Raih Predikat Kementerian yang Informatif, Begini Respon Gus Menteri

Taufik mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari protokol normal baru desa yang dirilis Kemendesa PDTT sebagai petunjuk di era new normal.

“Hal ini juga dalam rangka membuat sejumlah kebijakan dan gerakan nyata untuk penanganan pandemi Covid-19,” jelasnya.

Adapun kebijakan yang dimaksud Taufik yakni pengalihan dana desa untuk program desa tanggap Covid-19.

"Upaya itu diwujudkan dengan membentuk relawan desa lawan Covid-19, ruang isolasi, gerbang desa, dan kampanye hidup agar Covid-19 tidak menyebar," imbuh Taufik.

Utamakan pula aspek K3

Pada kesempatan yang sama, Taufik menuturkan, Kemendesa PDTT menaruh perhatian yang besar terhadap aspek keselamatan dan kesehatan pegawai.

"Oleh karena itu, Biro Sumber Daya Manusia dan Umum menyusun Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)," sambung Taufik.

Menurut Taufik, ada empat aspek yang perlu diperhatikan dalam Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pertama, aspek keselamatan yang berisi mitigasi untuk melindungi pegawai saat bekerja seperti seperti infrastruktur, tata kerja dan lain-lain.

Baca juga: Kemendesa PDTT Targetkan 5.000 Desa Berkembang Jadi Mandiri

Kedua, aspek kesehatan, berisikan mengenai pengaturan terkait standar kesehatan pegawai dan kesehatan mental.

"Hal itu diwujudkan dalam bentuk Employee Assistance Program (EAP) yaitu bantuan profesional yang akan menangani masalah psikologis di lingkungan kerja," jelasnya.

Kemudian ketiga, Taufik mengatakan, aspek kesehatan lingkungan kerja yang mengatur lingkungan kerja pegawai agar sesuai dengan standar peraturan.

"Terakhir, keempat adalah aspek ergonomi. Aspek ini mengatur tentang hubungan antara pegawai dengan alat-alat kerjanya seperti meja, kursi dan standar-standarnya," tuturnya.

Baca juga: Atasi Masalah Gender, Kemendesa PDTT Bersama KemenPPPA Deklarasikan Desa Ramah Perempuan

Sebagai informasi, atas kepedulian pada K3 dan protokol kesehatannya itu, Kemendesa PDTT berhasil meraih penghargaan Mitra Bakti Husada (MBH) 2020 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kemendesa PDTT meraih penghargaan MBH 2020 dalam kategori Kementerian atau Lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Swasta.

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto secara simbolis bersamaan dengan puncak acara Hari Kesehatan Nasional ke-56 Tahun 2020, Kamis (12/11/2020).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com