JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kejaksaan RI mengaku telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 19,2 triliun dalam bidang tindak pidana khusus sepanjang tahun 2020.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Kerja Kejaksaan RI secara virtual di hadapan Presiden Joko Widodo, Senin (14/12/2020).
“Berhasil menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp 19,2 triliun dan telah berkontribusi untuk penerimaan negara bukan pajak atau PNBP sebesar Rp 346,1 miliar,” ucap Burhanuddin.
Baca juga: Jokowi: Penanganan Korupsi Harus Bisa Tingkatkan Pengembalian Aset Negara
Penyelamatan keuangan negara juga dilakukan di bidang perdata dan tata usaha negara.
Totalnya, Rp 239,5 triliun dan 11,8 juta dollar Amerika Serikat uang negara diselamatkan dalam bidang itu.
Di bidang yang sama, Kejagung mengklaim telah memulihkan keuangan negara sebanyak Rp 11,1 triliun dan 406.000 dollar AS.
“Dalam rangka penanganan Covid-19, kejaksaan melalui pendampingan hukum dengan nilai total Rp 38,7 triliiun. Dalam pendampingan kebijakan pemulihan ekonomi nasional dengan total nilai Rp 68,2 triliun,” tutur dia.
Kemudian, ia menyebutkan, pihaknya telah menangkap 146 buronan selama tahun 2020.
Prestasi lain yang disampaikan adalah pengamanan aset dengan total Rp 149,1 miliar dan 57 bidang tanah.
Di bidang intelijen, Burhanuddin mengaku pihaknya telah memfasilitasi investasi senilai Rp 26,3 triliun serta mengamankan pembangunan proyek strategis dengan total pagu anggaran Rp 289 triliun.
Baca juga: Pertanyaan Tersisa dari Tiga Fakta Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Sementara itu, dalam bidang pengawasan, sebanyak 130 pegawai kejaksaan dijatuhi hukuman disiplin sepanjang tahun 2020.
Namun, Burhanuddin tidak merinci kasus apa saja yang menjerat para pegawai tersebut.
Secara keseluruhan, Bidang Pengawasan Kejaksaan menyelesaikan 107 dari total 524 laporan pengaduan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.