Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Penanganan Korupsi Harus Bisa Tingkatkan Pengembalian Aset Negara

Kompas.com - 14/12/2020, 12:01 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebut, penanganan kasus korupsi harus bisa meningkatkan pengembalian aset kepada negara.

Hal ini ia sampaikan saat membuka rapat kerja Kejaksaan RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12/2020).

"Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kepada negara. Tadi disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih 19 triliun (rupiah), ini jumlah yang sangat besar dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Kota Banjar, KPK Amankan Dokumen dari Rumah Pihak Swasta

Menurut Jokowi, sebagai pemegang kuasa pemerintah, kejaksaan harus bekerja keras membela kepentingan bangsa dengan menyelamatkan aset-aset negara.

Namun, ia mengingatkan agar penegakan hukum tak menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan atau inovasi.

Sebaliknya, pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional. Perihal penggunaan APBN juga harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat.

"Penanganan perkara harus diarahkan untuk mengkoreksi kesalahan pelaku, untuk memperbaiki pelaku, untuk memulihkan korban kejahatan," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, kejaksaan adalah institusi terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Kiprah Kejaksaan menjadi wajah pemerintah dan kepastian hukum Indonesia, baik di mata rakyat maupun internasional.

Oleh karena itu, ia mewanti-wanti kejaksaan menjadi lembaga yang bersih.

"Tanpa kejaksaan yang bersih dan dipercaya, satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh," kata Jokowi.

Baca juga: Kabur 3 Tahun ke Dubai Jadi TKI, DPO Kasus Korupsi di Polewali Mandar Ditangkap

Jokowi mengatakan, kepercayaan publik terhadap kejaksaan dapat ditingkatkan melalui integritas dan profesionalitas jaksa.

Wawasan kebangsaan serta kesiapan jaksa dalam menghadapi persoalan hukum di masa mendatang pun menjadi hal utama.

Tak hanya itu, Jokowi meminta agar pengawasan dan penegakan disiplin internal terus diperkuat. Rekruitmen dan promosi wajib dilakukan secara meritokratis dan transparan. 

"Pembenahan dari hulu sampai hilir di internal kejaksaan dan dalam relasinya dengan lembaga penegak hukum lain harus terus diefektifkan," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com