Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Penanganan Korupsi Harus Bisa Tingkatkan Pengembalian Aset Negara

Kompas.com - 14/12/2020, 12:01 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebut, penanganan kasus korupsi harus bisa meningkatkan pengembalian aset kepada negara.

Hal ini ia sampaikan saat membuka rapat kerja Kejaksaan RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12/2020).

"Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kepada negara. Tadi disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih 19 triliun (rupiah), ini jumlah yang sangat besar dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Kota Banjar, KPK Amankan Dokumen dari Rumah Pihak Swasta

Menurut Jokowi, sebagai pemegang kuasa pemerintah, kejaksaan harus bekerja keras membela kepentingan bangsa dengan menyelamatkan aset-aset negara.

Namun, ia mengingatkan agar penegakan hukum tak menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan atau inovasi.

Sebaliknya, pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional. Perihal penggunaan APBN juga harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat.

"Penanganan perkara harus diarahkan untuk mengkoreksi kesalahan pelaku, untuk memperbaiki pelaku, untuk memulihkan korban kejahatan," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, kejaksaan adalah institusi terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Kiprah Kejaksaan menjadi wajah pemerintah dan kepastian hukum Indonesia, baik di mata rakyat maupun internasional.

Oleh karena itu, ia mewanti-wanti kejaksaan menjadi lembaga yang bersih.

"Tanpa kejaksaan yang bersih dan dipercaya, satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh," kata Jokowi.

Baca juga: Kabur 3 Tahun ke Dubai Jadi TKI, DPO Kasus Korupsi di Polewali Mandar Ditangkap

Jokowi mengatakan, kepercayaan publik terhadap kejaksaan dapat ditingkatkan melalui integritas dan profesionalitas jaksa.

Wawasan kebangsaan serta kesiapan jaksa dalam menghadapi persoalan hukum di masa mendatang pun menjadi hal utama.

Tak hanya itu, Jokowi meminta agar pengawasan dan penegakan disiplin internal terus diperkuat. Rekruitmen dan promosi wajib dilakukan secara meritokratis dan transparan. 

"Pembenahan dari hulu sampai hilir di internal kejaksaan dan dalam relasinya dengan lembaga penegak hukum lain harus terus diefektifkan," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com