Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog: Meski Gratis, Herd Immunity Tak Akan Tercapai jika Masyarakat Tak Mau Divaksin

Kompas.com - 14/12/2020, 11:58 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, program vaksinasi Covid-19 perlu mendapatkan dukungan dari masyarakat.

Dengan dukungan tersebut, rencana pemerintah untuk menciptakan kekebalan komunal atau herd immunity akan tercapai.

"Amat tergantung partisipasi masyarakat. Biar gratis semua, kalau masyarakatnya enggak mau juga enggak bisa," kata Miko kepada Kompas.com, Senin (14/12/2020).

Ia menambahkan, pemerintah tidak harus menggratiskan seluruh pemberian vaksin Covid-19

Meski demikian, untuk masyarakat yang kurang mampu dan tenaga kesehatan, vaksin dapat diberikan secara gratis. 

"Pemerintah itu menggratiskan karena satu, semua rakyat miskin digratiskan; kedua, semua petugas kesehatan," kata Miko.

Ia mengatakan, untuk mencapai herd immunity, pemerintah harus 80 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Tujuan itu bisa tercapai bila semua pihak dapat bekerja sama.

Baca juga: Pemerintah Belum Tetapkan Harga Vaksin, Masyarakat Diminta Tunggu Pengumuman

Adapun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan vaksinasi untuk Covid-19 akan dilakukan pada 107 juta orang dengan rentang usia 18-59 tahun.

Dari jumlah target penerima vaksinasi itu, hanya 30 persen di antaranya yang akan mendapatkan vaksin melalui program pemerintah, alias gratis.

Sisanya, sebanyak 70 persen, diproyeksikan dapat melakukan vaksinasi secara mandiri atau berbayar.

Penerima vaksin program adalah tenaga kesehatan, pelayan publik seperti TNI-Polri, dan Satpol PP. Selain itu, peserta BPJS-PBI.

Totalnya, 32.158.276 orang dengan kebutuhan 73.964.035 dosis vaksin Covid-19. Tiap orang membutuhkan dua dosis vaksin dan wastage rate vaksin sebesar 15 persen.

Baca juga: Epidemiolog: Untuk Kondisi Pandemi di Indonesia, Vaksin Covid-19 Sebaiknya Digratiskan Dulu

Kemudian, penerima vaksin mandiri berjumlah 75.048.268 orang dengan kebutuhan 172.611.016 dosis vaksin Covid-19. Penyediaan vaksin mandiri diserahkan kepada BUMN.

Namun, ada beberapa negara yang menggratiskan pemberian vaksin Covid-19, yakni Bahrain, Arab Saudi, Mesir, Jepang, Perancis, Portugal, Belgia, dan India.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com