JAKARTA, KOMPAS.com - Kedatangan vaksin Sinovac di Indonesia belakangan menjadi bahan perbincangan publik. Seiring kedatangannya, beredar juga kabar di sosial media tentang harga vaksin Covid-19 asal perusahaan China tersebut.
Menjawab simpang siur kabar tersebut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmidzi menegaskan, hingga kini pemerintah belum menetapkan harga vaksin tersebut.
"Kehadiran dan penggunaan dalam program vaksinasi di Indonesia masih dinamis mengikuti proses pengadaan dan izin penggunaannya," kata Nadia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (13/12/2020).
Baca juga: Epidemiolog: Untuk Kondisi Pandemi di Indonesia, Vaksin Covid-19 Sebaiknya Digratiskan Dulu
Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai harga vaksin tidak bisa dijadikan rujukan masyarakat.
Nadia mengimbau agar masyarakat menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait vaksin dan vaksinasi Covid-19.
"Informasi resmi akan dapat diakses di situs Kemkes.go.id dan Covid-19.go.id," ujarnya.
Ia melanjutkan, pemerintah hingga kini telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia. Vaksin itu di antaranya vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac.
Adapun ketetapan 6 jenis vaksin tersebut diatur oleh Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 tahun 2020.
Baca juga: Ini 6 Vaksin yang Akan Digunakan untuk Vaksinasi Covid-19 di Indonesia
Sementara itu, Juru Bicara Bio Farma Bambang Heriyanto dalam keterangan tertulisnya menyatakan, pemerintah hingga kini masih menyelesaikan skema pelaksanaan vaksinasi Covid-19 baik untuk kebutuhan program bantuan pemerintah maupun kebutuhan mandiri.
Bio Farma sendiri, kata dia, belum melaksanakan sistem pelayanan preorder untuk vaksinasi Covid-19 jalur mandiri dalam bentuk apapun, baik keperluan fasilitas kesehatan maupun perseorangan.
"Saat ini, Bio Farma masih mengembangkan sistem yang akan digunakan untuk pemesanan preorder vaksinasi Covid-19 khususnya untuk jalur mandiri, dan hingga saat ini, belum ada ketentuan maupun pengaturan teknis dari pemerintah terkait hal tersebut, dan yang terpenting adalah, pelaksanaan vaksinasinya sendiri, tetap menunggu izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," ujar Bambang.
Baca juga: Soal Vaksin Covid-19, Anggota Komisi IX: Tiap Warga Negara Berhak atas Pelayanan Kesehatan
Hal tersebut ia utarakan untuk menyikapi beredarnya iklan atau promo mengenai preorder vaksinasi Covid-19 jalur mandiri yang beredar di media sosial.
Bambang melanjutkan, mengenai penyediaan layanan vaksinasi Covid-19 seperti rumah sakit klinik dan fasilitas kesehatan lainnya, masih dilakukan proses pendaftaran dan verifikasi untuk jalur mandiri melalui asosiasi-asosiasi resmi.
Bio Farma mengimbau kepada penyedia layanan kesehatan untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait petunjuk teknis pelaksanaan pemesanan preorder vaksinasi jalur mandiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.