Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Belum Tetapkan Harga Vaksin, Masyarakat Diminta Tunggu Pengumuman

Kompas.com - 14/12/2020, 10:59 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedatangan vaksin Sinovac di Indonesia belakangan menjadi bahan perbincangan publik. Seiring kedatangannya, beredar juga kabar di sosial media tentang harga vaksin Covid-19 asal perusahaan China tersebut.

Menjawab simpang siur kabar tersebut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmidzi menegaskan, hingga kini pemerintah belum menetapkan harga vaksin tersebut.

"Kehadiran dan penggunaan dalam program vaksinasi di Indonesia masih dinamis mengikuti proses pengadaan dan izin penggunaannya," kata Nadia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (13/12/2020).

Baca juga: Epidemiolog: Untuk Kondisi Pandemi di Indonesia, Vaksin Covid-19 Sebaiknya Digratiskan Dulu

Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai harga vaksin tidak bisa dijadikan rujukan masyarakat.

Nadia mengimbau agar masyarakat menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait vaksin dan vaksinasi Covid-19.

"Informasi resmi akan dapat diakses di situs Kemkes.go.id dan Covid-19.go.id," ujarnya.

Ia melanjutkan, pemerintah hingga kini telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia. Vaksin itu di antaranya vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac.

Adapun ketetapan 6 jenis vaksin tersebut diatur oleh Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 tahun 2020.

Baca juga: Ini 6 Vaksin yang Akan Digunakan untuk Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

Sementara itu, Juru Bicara Bio Farma Bambang Heriyanto dalam keterangan tertulisnya menyatakan, pemerintah hingga kini masih menyelesaikan skema pelaksanaan vaksinasi Covid-19 baik untuk kebutuhan program bantuan pemerintah maupun kebutuhan mandiri.

Bio Farma sendiri, kata dia, belum melaksanakan sistem pelayanan preorder untuk vaksinasi Covid-19 jalur mandiri dalam bentuk apapun, baik keperluan fasilitas kesehatan maupun perseorangan.

"Saat ini, Bio Farma masih mengembangkan sistem yang akan digunakan untuk pemesanan preorder vaksinasi Covid-19 khususnya untuk jalur mandiri, dan hingga saat ini, belum ada ketentuan maupun pengaturan teknis dari pemerintah terkait hal tersebut, dan yang terpenting adalah, pelaksanaan vaksinasinya sendiri, tetap menunggu izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," ujar Bambang.

Baca juga: Soal Vaksin Covid-19, Anggota Komisi IX: Tiap Warga Negara Berhak atas Pelayanan Kesehatan

Hal tersebut ia utarakan untuk menyikapi beredarnya iklan atau promo mengenai preorder vaksinasi Covid-19 jalur mandiri yang beredar di media sosial.

Bambang melanjutkan, mengenai penyediaan layanan vaksinasi Covid-19 seperti rumah sakit klinik dan fasilitas kesehatan lainnya, masih dilakukan proses pendaftaran dan verifikasi untuk jalur mandiri melalui asosiasi-asosiasi resmi.

Bio Farma mengimbau kepada penyedia layanan kesehatan untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait petunjuk teknis pelaksanaan pemesanan preorder vaksinasi jalur mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com