JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meyakini bahwa anggota laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang menyerang polisi saat baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, pada Senin (7/12/2020).
Hal itu disampaikan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto usai memantau langsung rekonstruksi yang dilakukan polisi di tempat kejadian perkara (TKP), Senin (14/12/2020) dini hari.
“Saya bisa menyaksikan sendiri bahwa memang benar terjadi penyerangan, yang aktif menyerang dari kelompok itu dari awal,” kata Benny di lokasi.
Diketahui dari peristiwa tersebut, enam anggota laskar FPI tewas ditembak karena diduga menyerang polisi. Kini, polisi masih mencari empat anggota lainnya.
Baca juga: Rekonstruksi Ungkap Kronologi Polisi dan Laskar FPI Berada di Karawang
Benny berharap publik dapat memahami peristiwa itu dari hasil rekonstruksi.
“Ini kiranya menjadi pemahaman kita bersama apa yang sesungguhnya terjadi,” tuturnya.
Adapun rekonstruksi digelar di empat TKP yakni, dua titik di Jalan Interchange Karawang Barat dan dua lainnya di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Total terdapat 58 adegan yang diperagakan polisi.
Dari rekonstruksi disebutkan bahwa mobil yang ditumpangi anggota laskar FPI memepet kendaraan polisi. Disebutkan pula bahwa anggota FPI turun dari mobil dan menyerang polisi.
Polisi sempat memberikan tembakan peringatan ke atas dan mengidentifikasi diri sebagai anggota kepolisian.
Setelah itu, dalam rekonstruksi, ada anggota laskar FPI yang menembak ke arah petugas dengan senjata api sebanyak tiga kali.
Baku tembak masih berlanjut di TKP kedua yakni Jembatan Badami.
Baca juga: Hari Ini, Polisi Akan Periksa Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas
Aksi kejar-kejaran itu berhenti di TKP ketiga, di rest area Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Dari adegan yang diperagakan, di lokasi itu, polisi memindahkan dua anggota laskar FPI yang sudah tewas ke mobil petugas kepolisian.
Sementara, empat anggota FPI lainnya dibawa ke Polda Metro Jaya. Menurut polisi, dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya, tepatnya di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200, empat anggota FPI itu menyerang dan mencoba merebut senjata polisi.
Keempatnya lalu ditembak oleh polisi. Setelah mengalami luka, mereka dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Akan tetapi, pihak FPI memiliki keterangan yang berbeda atas peristiwa tersebut.
FPI membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
Kini, proses penyidikan oleh polisi masih berjalan. Lembaga eksternal seperti Komnas HAM ikut menyelidiki peristiwa tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.