Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Kejaksaan Jadi Aktor Kunci Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu

Kompas.com - 14/12/2020, 10:24 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta agar penuntasan masalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu terus dilanjutkan. Ia menyebut, kejaksaan menjadi aktor kunci dalam upaya ini.

Hal ini dikatakan Jokowi saat membuka rapat kerja Kejaksaan RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12/2020).

"Komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan. Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Jokowi pun meminta agar Kejaksaan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti Komnas HAM agar penuntasan masalah HAM masa lalu menjadi efektif.

"Kemajuan konkret dalam upaya penumpasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat," ujarnya.

Baca juga: Mantan Jaksa Agung Ini: 3 Hal Ini Akan Terjadi jika Kasus HAM Berat Masa Lalu Tak Diselesaikan

Tak hanya itu, Jokowi meminta Kejaksaan meningkatkan antisipasi terhadap tantangan kejahatan di masa depan. Ia ingin, lembaga penegak hukum ini melakukan deteksi dini atas berbagai kemungkinan kejahatan.

Kejaksaan, kata dia, harus mampu mencegah dan menangkal kejahatan yang mengancam keamanan negara seperti terorisme, pencucian uang, perdagangan orang, dan lainnya yang berdampak pada perekonomian negara

Jokowi menyebut, kejaksaan merupakan institusi terdepan dalam penegakkan hukum yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Oleh karenanya, ia meminta Kejaksaan menjadi lembaga yang bersih.

"Kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah. Kiprah kejaksaan adalah wajah kepastian hukum di Indonesia, di mata rakyat, dan di mata internasional," ujarnya.

Untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kejaksaan, lanjut Jokowi, integritas dan profesionalitas jaksa harus benar-benar dijaga. Pengawasan dan penegakkan disiplin internal juga harus terus diperkuat

"Kejaksaan harus bersih, kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas," kata dia.

Baca juga: Setara Institute: Indeks Kinerja HAM tahun 2020 Turun

Sebelumnya, saat berpidato di hari HAM Sedunia Tahun 2020, Kamis (10/12/2020), Jokowi telah mengatakan bahwa pemerintah tak pernah berhenti berupaya menuntaskan persoalan HAM masa lalu.

Jokowi telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk terus melakukan penuntasan masalah ini.

"Pemerintah tidak pernah berhenti untuk menuntaskan masalah HAM masa lalu secara bijak dan bermartabat. Kita harus bekerja sama menyelesaikannya dan mencurahkan energi kita untuk kemajuan bangsa," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Kemitraan indonesia, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com