Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Baku Tembak Polisi dengan Laskar FPI, Pentingnya Penegakan Proses Hukum yang Hati-hati...

Kompas.com - 14/12/2020, 08:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penanganan peristiwa baku tembak antara polisi dengan enam anggota laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, kini telah diambil alih oleh Bareskrim Polri. 

Upaya penegakan hukum terhadap kasus ini harus dilaksanakan secara hati-hati. Bahkan, jika diperlukan pelibatan lembaga independen seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dapat dilakukan untuk memfasilitasi pengaduan masyarakat. 

Sebagai negara hukum, Presiden Joko Widodo menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh mundur dalam upaya penegakan hukum. Namun demikian, dalam mencapai upaya itu, setiap aparat harus mematuhi aturan hukum yang berlaku.

"Sekali lagi saya tegaskan kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/12/2020).

Baca juga: Tanggapi Kasus FPI, Rizieq Shihab, dan Sigi, Jokowi: Hukum Harus Ditegakkan

Peristiwa baku tembak itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 7 Desember lalu. Saat ini, aparat kepolisian masih mengumpulkan sejumlah bukti seperti rekaman kamera CCTV serta memeriksa mobil yang terlibat dalam baku tembak.

Selain itu, penelusuran senjata yang diduga dibawa oleh laskar pengawal Rizieq pun masih terus dilakukan. 

Pada saat bersamaan, rekonstruksi kejadian pun telah dilaksanakan pada Minggu (13/12/2020) malam.

Hati-hati

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menuturkan, aparat yang menangani perkara ini harus melakukannya secara hati-hati. Perlu disadari bahwa saat ini massa pendukung Rizieq masih emosional dalam menyikapi peristiwa tersebut.

Oleh karena itu, diperlukan cara-cara yang tepat agar situasi di lapangan tetap tenang.

“Tentunya Polri akan mempertimbangkan memilih cara yang tepat, yang meminimalisasi risiko timbulnya korban. Karena kalau timbul korban lagi akan semakin serius,” kata purnawirawan jenderal polisi bintang dua itu dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (13/12/2020).

Benny menuturkan, sedianya kasus ini bermula dari pengusutan polisi atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq. Kini, Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan yang timbul akibat kegiatan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Kompolnas Sebut Tak Perlu Bentuk Tim Khusus Selidiki Penembakan 6 Anggota FPI

Dalam perkara yang sama, lima orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Benny, seharusnya polisi fokus dalam menangani kasus tersebut.

Sedangkan dalam bertindak, Kompolnas mengingatkan jangan sampai memunculkan kasus baru, sepertinya hal penembakan enam anggota FPI.

“Ini kan intinya masalah protokol kesehatan tapi kemudian muncuk ekses atau kasus baru. Ini yang harus dihindari supaya kasus pokok atau kasus inti selesai,” lanjut Benny.

Sementara itu, Presiden menegaskan, agar aparat dapat menggunakan wewenang yang dimilikinya secara wajar dan terukur saat bertugas. 

Pada saat yang sama, ia mengingatkan, agar masyarakat tidak melakukan tindakan semena-mena yang berpotensi melanggar hukum dan merugikan masyarakat lainnya. Terlebih, bila tindakan itu berpotensi merugikan bangsa dan negara. 

Jokowi pun meminta, bila terjadi perbedaan pendapat dalam proses penegakkan hukum yang dilaksanakan, agar seluruh pihak mengikuti prosedur yang berlaku. Selain itu, ia meminta, agar proses peradilan diikuti dengan baik dan putusan yang dihasilkan dihargai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com