JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah enggan melakukan rekonsiliasi dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Sebab, menurut Mahfud MD, syarat rekonsiliasi yang diajukan Rizieq Shihab terlampau tinggi. Salah satunya permintaan dibebaskannya sejumlah terpidana dan tersangka tindak pidana sebagai syarat rekonsiliasi.
Menanggapi ini, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menilai bahwa permintaan Rizieq Shihab adalah hal yang wajar.
Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Tak Berencana Rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab
Menurut dia, sejumlah tokoh yang ditangkap dan ditahan misalnya tokoh dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Bahar bin Smith, hingga terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir bermuatan politik.
"Tentunya Habib Rizieq punya keinginan kalau memang kita ingin rekonsiliasi nasional atau berdialog, tolong yang bermasalah secara langsung dan tidak langsung hal yang terkait politik, untuk bisa dibebaskan. Itu sebenarnya permintaan dari Habib Rizieq," kata Sugito saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/12/2020).
"Saya kira wajar, apa yang terjadi dengan Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan, dan Habib Bahar itu tidak berdiri sendiri sebagai perkara pidana, ada terkait dengan unsur politik," tuturnya.
Baca juga: Tanggapi Kasus FPI, Rizieq Shihab, dan Sigi, Jokowi: Hukum Harus Ditegakkan
Sugito membenarkan rencana keinginan pemerintah untuk melakukan rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab. Ia diundang Mahfud MD sehari sebelum Rizieq Shihab tiba di Indonesia.
"Malam pukul 19.00 saya diundang oleh beliau untuk ketemu, beliau ada keinginan silaturahmi ke Habib Rizieq," kata Sugito.
Kendati demikian, Sugito menuturkan, keinginan rekonsiliasi tersebut belum disampaikan kepada Rizieq Shihab karena agenda Rizieq yang padat.
"Keinginan beliau (rekonsiliasi) belum saya sampaikan karena ramai riuh ceramah Habib Rizieq di Maulid Nabi, di Tebet, pelaksanaan pernikahan puteri beliau Najwa Shihab yang dianggap melanggar protokol kesehatan dan hiruk pikuk, lah," ucap dia.
"Di satu sisi, Pak Mahfud mengatakan, ini kok Habib Rizieq seperti menyerang pemerintah tanpa henti, akhirnya tawarannya yang sudah pernah disampaikan ke kami. Pak Mahfud membatalkan," ujar Sugito.
Baca juga: Rizieq Shihab Ditahan, Tim Kuasa Hukum FPI Akan Lakukan Praperadilan