Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Harian Kompolnas: 37 Eks Anggota FPI Masuk JAD dan MIT

Kompas.com - 13/12/2020, 14:12 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menyatakan, ada 37 eks anggota Front Pembela Islam (FPI) yang bergabung ke Jemaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Baca juga: Mengenal Kelompok MIT dan Rangkaian Aksi Teror yang Dilakukannya...

JAD dan MIT telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang karena keterlibatan mereka dalam sejumlah aksi terorisme di Tanah Air.

“Saya buka datanya, ada 37 anggota FPI, atau dulunya anggota FPI, yang bergabung dengan JAD atau MIT, dan sebagainya, yang terlibat aksi teror. Ada yang akses bersenjata ke Filipina Selatan, Aceh, ada yang melakukan pengeboman Polresta Cirebon,” ujar Benny dalam diskusi virtual di kanal YouTube Medcom.id, Minggu (13/12/2020).

“Ada yang menyembunyikan Nurdin M Top. Ada yang merakit bom dan sebagainya. Data-data ini memang belum dipublikasikan ke media massa. Ini sudah melalui proses hukum. Sudah divonis lewat pengadilan sehingga ini sahih datanya,” kata Benny.

Benny menambahkan, dari data-data tersebut, ia menyimpulkan ada sebagian anggota FPI yang memang pernah menjalani pelatihan paramiliter dan memiliki senjata.

Karena itu Benny mengatakan, data tersebut harus menjadi masukan bagi Polri dalam menangani kasus yang melibatkan anggota FPI.

“Ketika melihat data seperti ini maka ketika menghadapi mereka harus mempertimbangkan kemampuan itu. Bahkan ada yang masih aktif jadi anggota FPI (pernah) nyembunyikan Nurdin M Top di Pekalongan dan sebagainya," ujar Benny.

"Inilah fakta yang kemudian kita harus ekstra hati-hati menghadapi kelompok ini. Kalau kita meruntut vonis pengadilannya itu ada. Jadi bukan rekayasa dan pembentukan opini,” lanjut dia.

Saat ini Bareskrim Polri tengah menangani kasus penembakan enam anggota FPI yang di jalan Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember. Sebelumnya kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya.

Baca juga: Bareskrim Sudah Periksa 14 Saksi Terkait Bentrokan Polisi dan Simpatisan Rizieq Shihab

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Mabes Polri lewat Bareskrim sengaja mengambil alih kasus tersebut untuk menghindari konflik kepentingan.

Sebab, dalam kasus tersebut, ada personel Polda Metro Jaya yang menjadi korban sehingga dikhawatirkan mengganggu objektivitas penyidik.

"Untuk menjaga profesionalsime, obyektivitas dan transparansi penyidikan, maka penyidikan dilaksanakan secara scientific crime investigation," kata Listyo.

Dalam kasus tersebut Polri dan FPI memberikan keterangan yang berbeda. Polri lewat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan anggota FPI menyerang polisi lebih dulu sehingga polisi menembak keenam anggota FPI hingga tewas.

Sementara versi FPI, penembakan keenam anggota mereka terjadi saat polisi mengadang anggota FPI tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com