JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mendukung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menekan kasus perundungan atau bullying, intoleransi dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Menurut dia, penindasan dalam bentuk apapun bisa berdampak kepada psikis korban dan juga penindas.
"Kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan sudah diatur Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan," kata Azis melalui keterangannya, Sabtu (12/12/2020), dikutip dari Antara.
Baca juga: Ini Dampak yang Akan Terjadi jika Anak Menjadi Korban Cyber Bullying
"Namun kasus kekerasan di lingkungan pendidikan masih jadi persoalan, salah satu faktor yang menghambat karena implementasi peraturan tersebut dinilai belum efektif," lanjut dia.
Azis mengatakan, semua pihak harus menghapus budaya penindasan dan mewajibkan penanaman pendidikan karakter pada anak.
Ia menilai, pendidikan karakter wajib ditanamkan demi membangun generasi masa depan serta bangsa yang berkualitas.
Politikus Partai Golkar ini juga mendorong peran dan komitmen seluruh pihak untuk mewujudkan cita-cita menekan kasus bullying.
Adapun salah satu caranya dengan membuat kebijakan di tingkat kementerian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, universitas, sekolah, wali murid hingga para siswa dan siswi.
"Pendidikan karakter tersebut merupakan solusi dan menjadi urgensi untuk mengatasi masalah moral-sosial serta meningkatkan prestasi akademik dengan mengajarkan nilai-nilai budaya," ujar dia.
Baca juga: Meghan Markle dan Pangeran Harry Bicara soal Perundungan di Dunia Maya
Sebelumnya, pengamat pendidikan Adjat Wiratma mengungkap beberapa dampak yang terjadi apabila anak menjadi kobran bullying, khususnya cyber bullying.
Dampak tersebut antara lain penurunan prestasi, anak menjadi mudah marah, serta anak bisa terjerumus pada hal negatif seperti seks bebas dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.