JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksin Covid-19 Siti Nadia Tarmizi memperkirakan vaksin mulai bisa diberikan kepada masyarakat pada Februari 2021 setelah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari BPOM.
Kepala BPOM Penny Lukito sempat mengatakan izin penggunaan darurat kemungkinan akan diselesaikan pada minggu ketiga atau keempat Januari 2021.
"Insya Allah doakan ya (Februari)," kata Nadia dalam diskusi daring Polemik Trijaya, Sabtu (12/12/2020).
Baca juga: Pemerintah Susun Ulang Proporsi Penerima Vaksin Covid-19 Program dan Mandiri
Menurut dia, pemerintah butuh persiapan selama dua sampai empat minggu untuk melaksanakan vaksinasi setelah ada izin dari BPOM.
Vaksin Covid-19 yang saat ini disimpan oleh PT Bio Farma harus didistribusikan ke tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kemudian sampai di fasilitas layanan kesehatan.
"Estimasi kami paling lambat dua sampai empat minggu," ujar dia.
Berdasarkan rencana, pada tahap awal, vaksin Covid-19 akan diberikan kepada tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya di fasilitas layanan kesehatan.
Saat ini, sudah ada 1,2 juta dosis vaksin merk Sinovac yang datang ke Indonesia. Pada tahap berikutnya, akan tiba lagi sebanyak 1,8 juta dosis, sehingga totalnya menjadi 3 juta dosis.
"Kami akan fokus di Jawa dan Bali dulu. Mengingat kasus Covid-19 yang cukupp tinggi di tujuh provinsi, di Jawa-Bali ini," kata Nadia.
Baca juga: Kasus Covid-19 Lewati 600.000, Angka Kematian Tertinggi, dan Dimulainya Bisnis Vaksin
Sementara itu, secara keseluruhan, target sasaran penerima vaksin Covid-19 yang direncanakan pemerintah yaitu sebanyak 107 juta orang.
Dengan pemberian dua dosis vaksin tiap orang, kebutuhan vaksin mencapai sekitar 246 juta dosis.
Nadia pun mengatakan saat ini pemerintah sedang mencoba menyusun ulang proporsi penerima vaksin program yang dibiayai negara dan mandiri.
Hal ini menindaklanjuti hasil rapat kerja Menteri Kesehatan dengan DPR pada Kamis (10/12/2020).
"Saat ini kami sedang menghitung kembali berapa sasarannya dan berapa proporsi vaksin yang dilakukan pemerintah dan mandiri," kata dia.
Semula, pemerintah merencanakan dari total sasaran 107 juta penerima, 30 persen merupakan penerima vaksin program dan 70 persen penerima vaksin mandiri.
Baca juga: Minta 3.000 Vaksin Covid-19, RSUP M Djamil Padang: Prioritas Kita Tenaga Medis, untuk Umum Belum
Penerima vaksin program adalah tenaga kesehatan, pelayan publik seperti TNI/Polri, dan kelompok masyarakat rentan.
Kemudian, penerima vaksin mandiri yaitu masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya.
Namun, DPR meminta pemerintah memperbanyak jumlah penerima vaksin Covid-19 program daripada penerima mandiri.
Pemerintah juga diminta memperluas target populasi yang akan divaksinasi.
Karena itu, Nadia mengatakan jumlah target populasi yang akan divaksinasi juga sedang dihitung kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.