Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Mulai Berkantor di Gedung Baru

Kompas.com - 11/12/2020, 19:02 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin serta sejumlah petinggi Kejaksaan Agung lainnya mulai berkantor di gedung baru, Menara Kartika Adhyaksa, Jumat (11/12/2020).

"Mulai hari ini Jaksa Agung RI dan Wakil Jaksa Agung RI serta dua Jaksa Agung Muda secara resmi menempati ruang kerja baru di gedung tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat.

Gedung baru itu berlokasi di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, tak jauh dari Gedung Utama yang terbakar pada 22 Agustus 2020.

Menara Kartika Adhyaksa mulai ditempati setelah diresmikan pada Jumat hari ini.

Baca juga: Jaksa Agung Janji Usut Tuntas Dalang Kebakaran di Kejaksaan Agung

"Acara dimulai dengan pengutingan pita di depan pintu masuk (pelataran) gedung oleh Jaksa Agung RI dan dilanjutkan dengan seremonial," ucap Leonard.

Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi sebelumnya berkantor di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan.

Namun, gedung itu hangus terbakar akibat kebakaran yang diduga disebabkan oleh puntung rokok. Beruntung, tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut.

Gedung itu tidak hanya ditempati oleh Jaksa Agung dan wakilnya. Sejumlah biro yang menempati gedung itu pun ikut terdampak. Mereka terpaksa "mengungsi" ke gedung lain milik kejaksaan pascakebakaran.

Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Pembinaan beserta staf pindah sementara ke Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung di Ragunan, Jakarta Selatan.

Kemudian, Jaksa Agung Muda Intelijen dan jajarannya berkantor di Gedung B Badiklat Kejagung yang berlokasi di Ceger, Jakarta Timur. Kini, seluruhnya pindah ke gedung baru itu.

Baca juga: Pertanyaan Tersisa dari Tiga Fakta Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Diketahui, kebakaran yang melalap Gedung Utama Kejagung terjadi pada 22 Agustus 2020 pada pukul 19.10 WIB dan baru dapat dipadamkan pada 23 Agustus 2020 dini hari.

Dari hasil penyidikan polisi, total terdapat 11 tersangka yang ditetapkan, terdiri dari pegawai Kejagung maupun pihak swasta.

Dalam kasus ini, polisi mengaku tidak menemukan unsur kesengajaan. Para tersangka dinilai lalai sehingga menyebabkan kebakaran terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com