Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Penjemputan Pasien Covid-19 Bisa Dilakukan secara Rombongan

Kompas.com - 11/12/2020, 16:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Koordinasi Relawan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Andre Rahadian menyebutkan, penjemputan pasien Covid-19 menuju ke fasilitas kesehatan saat ini bisa dilakukan secara rombongan.

Lantaran pasien yang harus dijemput semakin banyak, kini penjemputan tidak lagi dilakukan secara individu seperti dahulu.

"Kalau dulu kita hanya menjemput satu orang satu ambulans untuk menghindari penularan, tapi sekarang tesnya sudah lumayan banyak (kasus Covid-19), di Jakarta sendiri sudah 30.000 (kasus) per hari, maka kita bisa menjemput dengan secara berombongan," kata Andre dalam tayangan YouTube BNPB Indonesia, Jumat (11/12/2020).

Andre mengatakan, proses penjemputan pasien Covid-19 memerlukan koordinasi sejumlah pihak.

Baca juga: Penjelasan Kepala Puskesmas Ciracas soal Puluhan Pasien Covid-19 Dievakuasi Pakai Bus Sekolah

Mulanya, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 melalui tes PCR harus menghubungi Satgas RT, RW, atau puskesmas terdekat.

Kemudian, Satgas dan puskesmas akan memberikan rekomendasi, apakah pasien perlu dibawa ke rumah sakit rujukan Covid-19 atau cukup ke tempat isolasi mandiri.

Jika diputuskan untuk pasien dibawa ke rumah sakit, Satgas akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan ketersediaan ruangan.

Setelah ruangan pasien dipastikan tersedia, ambulans milik Satgas Penanganan Covid-19 daerah akan melakukan penjemputan.

Baca juga: Tersisa 240 Tempat Tidur Isolasi untuk Pasien Covid-19 di Jakarta Barat

"Kita juga sebagai Satgas mengelola 13 ambulans di Jabodetabek dan Banten yang bisa dihubungi, ada hotline-nya juga untuk pelayanan penjemputan dari rumah maupun dari puskesmas apabila sudah mendapatkan rekomendasi," ujar Andre.

Andre menambahkan, seandainya masyarakat sekitar khawatir terhadap penjemputan pasien, maka lokasi penjemputan dapat disesuaikan ulang.

"Kalau masih ada stigma sayangnya di masyarakat, kita jemputnya di puskesmas atau tempat yang sudah dikondisikan bersama Satgas RT maupun Satgas RW," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, baru-baru ini beredar video Puskesmas Ciracas yang memberangkatkan 72 pasien Covid-19 ke beberapa rumah sakit rujukan dalam satu hari.

Baca juga: 7 Tenaga Medis Positif Covid-19, Dua Puskesmas Ditutup

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga yang disebut positif Covid-19 dari Ciracas memasuki bus sekolah. Beberapa ibu bahkan terlihat membawa anaknya.

"Persiapan evakuasi dari Puskesmas Ciracas, 72 orang diisolasi ke Wisma Atlet Tower 6, 7, dan 8. Ada balita," ucap seseorang dalam video tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Ciracas Sunersih angkat bicara. Ia pun tak membantah aktivitas yang terekam dalam video itu.

"Itu benar, tetapi itu keberangkatan untuk hari Senin (7/12/2020). Rencananya 72 pasien, tetapi yang jadi dirujuk 69 pasien. Itu satu kecamatan, biasa itu," kata Sunersih saat dihubungi, Jumat (11/12/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com