Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Misa Natal 2020 Saat Pendemi, KWI: Keuskupan Akan Keluarkan Ketetapan

Kompas.com - 11/12/2020, 15:42 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi Komunikasi Sosial (Komsos) Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Steven A Lalu menyampaikan beberapa hal terkait Misa Natal 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Steven, mengenai keputusan perayaan Misa akan dikeluarkan Uskup di setiap keuskupan.

"Keuskupan akan keluarkan penetapan-penetapan untuk umat di Keuskupan masing-masing," kata Steven saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/12/2020).

Adapun keuskupan merupakan sebuah wilayah gerejawi dipimpin seorang uskup. Saat ini di Indonesia terdapat 38 buah keuskupan yang tersebar di seluruh wilayah.

Ia menambahkan, sejauh ini belum ada yang mengeluarkan keputusan penetapan tersebut.

Baca juga: Ibadah Natal di Tengah Pandemi, KWI: Setiap Keuskupan Menyesuaikan Kondisi Masing-masing

Namun, kata dia, sejauh ini aturan untuk dapat melaksanakan misa tatap muka, salah satunya yakni Gereja Katolik harus berada dalam zona hijau dan atau yang sudah mendapat izin Satgas Covid-19 setempat.

"Di Keuskupan yang tempatnya zona hijau atau tempatnya mendapat rekomendasi dari Satgas setempat, sampai hari ini tetap ada perayaan Misa dengan protokol Covid-19 yang ketat," ujarnya.

Steven menaruh sepenuhnya keputusan atau kebijakan para Uskup di wilayah masing-masing terkait Misa Natal 2020 dapat dilaksanakan tatap muka atau tidak.

Kendati demikian, ia juga menekankan bahwa sejak awal KWI tetap pada prinsip mendukung setiap upaya untuk mencegah penularan Covid-19.

"Gereja-gereja tidak pernah boleh menjadi tempat penularan. Karena itu protokol kesehatan harus ditaati dan tentu rekomendasi dari satgas Covid di pelbagai tingkatan tetap harus ditaati," tegas dia.

Sementara itu, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) telah mengeluarkan imbauan agar umat Kristen mengutamakan ibadah secara virtual.

"PGI sudah keluarkan surat imbauan kepada seluruh gereja untuk memindahkan perayaan-perayaan Natal ke virtual," kata Ketua Umum PGI Gomar Gultom saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/12/2020).

Baca juga: 387.724 Orang Diprediksi Masuk Bali saat Libur Natal dan Tahun Baru

Gomar melanjutkan, hal ini dilakukan agar keluarga-keluarga dapat lebih khusyuk menghayati makna Natal bersama keluarga masing-masing di rumah.

Menurutnya, keputusan imbauan ini dilakukan dengan pertimbangan pandemi Covid-19 yang masih dinilai sangat berbahaya.

"Masih sangat berbahaya mengadakan kerumunan dan persekutuan ragawi di tengah pandemi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com