JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi Komunikasi Sosial (Komsos) Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Steven A Lalu menyampaikan beberapa hal terkait Misa Natal 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Steven, mengenai keputusan perayaan Misa akan dikeluarkan Uskup di setiap keuskupan.
"Keuskupan akan keluarkan penetapan-penetapan untuk umat di Keuskupan masing-masing," kata Steven saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/12/2020).
Adapun keuskupan merupakan sebuah wilayah gerejawi dipimpin seorang uskup. Saat ini di Indonesia terdapat 38 buah keuskupan yang tersebar di seluruh wilayah.
Ia menambahkan, sejauh ini belum ada yang mengeluarkan keputusan penetapan tersebut.
Baca juga: Ibadah Natal di Tengah Pandemi, KWI: Setiap Keuskupan Menyesuaikan Kondisi Masing-masing
Namun, kata dia, sejauh ini aturan untuk dapat melaksanakan misa tatap muka, salah satunya yakni Gereja Katolik harus berada dalam zona hijau dan atau yang sudah mendapat izin Satgas Covid-19 setempat.
"Di Keuskupan yang tempatnya zona hijau atau tempatnya mendapat rekomendasi dari Satgas setempat, sampai hari ini tetap ada perayaan Misa dengan protokol Covid-19 yang ketat," ujarnya.
Steven menaruh sepenuhnya keputusan atau kebijakan para Uskup di wilayah masing-masing terkait Misa Natal 2020 dapat dilaksanakan tatap muka atau tidak.
Kendati demikian, ia juga menekankan bahwa sejak awal KWI tetap pada prinsip mendukung setiap upaya untuk mencegah penularan Covid-19.
"Gereja-gereja tidak pernah boleh menjadi tempat penularan. Karena itu protokol kesehatan harus ditaati dan tentu rekomendasi dari satgas Covid di pelbagai tingkatan tetap harus ditaati," tegas dia.
Sementara itu, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) telah mengeluarkan imbauan agar umat Kristen mengutamakan ibadah secara virtual.
"PGI sudah keluarkan surat imbauan kepada seluruh gereja untuk memindahkan perayaan-perayaan Natal ke virtual," kata Ketua Umum PGI Gomar Gultom saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/12/2020).
Baca juga: 387.724 Orang Diprediksi Masuk Bali saat Libur Natal dan Tahun Baru
Gomar melanjutkan, hal ini dilakukan agar keluarga-keluarga dapat lebih khusyuk menghayati makna Natal bersama keluarga masing-masing di rumah.
Menurutnya, keputusan imbauan ini dilakukan dengan pertimbangan pandemi Covid-19 yang masih dinilai sangat berbahaya.
"Masih sangat berbahaya mengadakan kerumunan dan persekutuan ragawi di tengah pandemi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.