JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera meminta pemerintah menunda penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) di 1.274 desa pada Desember ini.
Menurut Mardani, sebaiknya pemerintah menunggu hasil evaluasi pelaksanaan Pilkada 2020 yang telah digelar pada 9 Desember.
"Sebaiknya menunggu evaluasi pelaksanaan Pilkada 2020," kata Mardani saat dihubungi, Jumat (11/12/2020).
Baca juga: Mendagri: Pilkades Tidak Boleh Menjadi Media Penularan Covid-19
Dia mengatakan, angka penularan Covid-19 di Tanah Air hingga hari ini masih terus bertambah. Mardani mengingatkan agar keselamatan masyarakat diutamakan.
"Keselamatan publik mesti didahulukan," ujarnya.
Mardani berpendapat, banyak catatan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang terjadi saat tahapan pelaksanaan Pilkada 2020.
Dimulai sejak tahap pendaftaran, kampanye, hingga hari pemungutan suara.
"Tunda hingga hasil evaluasi pelaksanaan Pilkada 2020 selesai dilakukan," tegas Mardani.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan Pilkades tetap bisa dilaksanakan asal diiringi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Ia memahami alasan pemerintah menggelar Pilkades untuk menghindari kekosongan pemerintahan desa yang akan menghambat pelayanan kebutuhan masyarakat.
"Konsekuensinya Kementerian Dalam Negeri harus bisa menjamin penerapan protokol kesehatan dengan terukur untu menghindari keterpaparan panitia dan masyarakat desa di masa pandemi ini," kata Junimart.
Karena itu, Junimart meminta pemerintah melakukan kajian soal baik-buruk pelaksanaan Pilkades di tengah pandemi.
Menurutnya, Kemendagri bertanggung jawab untuk memastikan para calon kepala desa dan masyarakat bisa tertib menjalankan protokol kesehatan terutama saat hari pemungutan suara.
Kemendari harus memberikan edukasi intensif tentang protokol kesehatan Covid-19 kepada para calon kades dan masyarakat.
"Ini sangat urgen supaya masyarakat antusias datang ke TPS menggunakan hak politiknya," ujarnya.
Diberitakan, pemerintah akan menggelar Pilkades 2020 pada akhir Desember ini. Mendagri Tito Karnavian mengatakan ada 23 dari 75 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkades.
Pilkades di 23 kabupaten/kota itu meliputi 1.274 desa. Pilkades digelar pada 13-16 dan 19 Desember 2020.
Baca juga: Desember Ini, Pemerintah Berencana Gelar Pilkades di 1.274 Desa
"Setelah minggu ketiga di bulan Desember, setelah pilkada 9 Desember, ada 23 kabupaten," kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Sementara itu, 36 kabupaten/kota lain yang memutuskan menunda Pilkades. Mereka akan menyelenggarakan Pilkades pada 2021.
Kemudian, sebanyak 16 kabupaten/kota lainnya sudah menggelar pemilihan sebelum pandemi Covid-19. Dari 16 kabupaten atau kota itu tercatat ada 1.236 desa yang sudah menjalani Pilkades.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.