JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera meminta pemerintah menunda penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) di 1.274 desa pada Desember ini.
Menurut Mardani, sebaiknya pemerintah menunggu hasil evaluasi pelaksanaan Pilkada 2020 yang telah digelar pada 9 Desember.
"Sebaiknya menunggu evaluasi pelaksanaan Pilkada 2020," kata Mardani saat dihubungi, Jumat (11/12/2020).
Baca juga: Mendagri: Pilkades Tidak Boleh Menjadi Media Penularan Covid-19
Dia mengatakan, angka penularan Covid-19 di Tanah Air hingga hari ini masih terus bertambah. Mardani mengingatkan agar keselamatan masyarakat diutamakan.
"Keselamatan publik mesti didahulukan," ujarnya.
Mardani berpendapat, banyak catatan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang terjadi saat tahapan pelaksanaan Pilkada 2020.
Dimulai sejak tahap pendaftaran, kampanye, hingga hari pemungutan suara.
"Tunda hingga hasil evaluasi pelaksanaan Pilkada 2020 selesai dilakukan," tegas Mardani.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan Pilkades tetap bisa dilaksanakan asal diiringi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Ia memahami alasan pemerintah menggelar Pilkades untuk menghindari kekosongan pemerintahan desa yang akan menghambat pelayanan kebutuhan masyarakat.
"Konsekuensinya Kementerian Dalam Negeri harus bisa menjamin penerapan protokol kesehatan dengan terukur untu menghindari keterpaparan panitia dan masyarakat desa di masa pandemi ini," kata Junimart.
Karena itu, Junimart meminta pemerintah melakukan kajian soal baik-buruk pelaksanaan Pilkades di tengah pandemi.
Menurutnya, Kemendagri bertanggung jawab untuk memastikan para calon kepala desa dan masyarakat bisa tertib menjalankan protokol kesehatan terutama saat hari pemungutan suara.
Kemendari harus memberikan edukasi intensif tentang protokol kesehatan Covid-19 kepada para calon kades dan masyarakat.
"Ini sangat urgen supaya masyarakat antusias datang ke TPS menggunakan hak politiknya," ujarnya.