Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setara Institute: Indeks Kinerja HAM tahun 2020 Turun

Kompas.com - 11/12/2020, 14:00 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comSetara Institute merilis Indeks kinerja hak asasi manusia (HAM) selama satu tahun pemerintahan Joko Widodo – Ma’ruf Amin sejak dilantik 20 Oktober 2019.

Berdasarkan temuan Setara Institute, indeks kinerja HAM pada 2020 turun dari tahun sebelumnya.

Adapun indeks HAM tahun ini adalah 2.9 sedangkan pada tahun 2019 skornya adalah 3.2, dengan skala 1 sampai dengan 7. Angka 1 menunjukkan penegakan HAM yang rendah dan angka 7 menunjukkan penegakan HAM yang tinggi.

Baca juga: Sederet Catatan Kontras untuk Pemerintah di Hari HAM, Belum Tuntasnya Kasus Masa Lalu hingga Papua

Peneliti Hukum dan Konstitusi Setara Institute, Sayyidatul Insiyah mengatakan, pemberian nilai terhadap praktik penegakan HAM dalam indeks ini dilakukan dengan pengukuran terhadap 6 (enam) indikator hak sipil dan politik (hak sipol).

Adapun hak sipol tersebut meliputi hak hidup, kebebasan beragama/berkeyakinan, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hak turut serta dalam pemerintahan dan kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.

"Yang mana perlu kita highlight bahwasanya dari keenam indikator tersebut hanya ada satu indikator yang memang berada atau mengalami peningkatan, yaitu untuk kebebasan beragama/berkeyakinan," kata Sayyidatul dalam konferensi pers, Kamis (10/12/2020).

"Sedangkan untuk indikator lainnya mengalami stagnasi atau penurunan atau regresi itu sendiri," tuturnya.

Baca juga: Setahun Terakhir, Kontras Nilai Perlindungan HAM Semakin Terancam

Secara lebih detail, Sayyidatul menjabarkan penilaian hak sipil di tahun 2020 dibandingkan tahun sebelumnya secara umum yakni 2.8 pada tahun 2020 sedangkan sebelumnya adalah 3.

Sedangkan rincian sub indikator dari hak sipol yakni hak hidup 2.4 sebelumnya 2.5; hak beragama/berkeyakinan 2.5 sebelumnya 2.4; hak memperoleh keadilan 3.2 sebelumnya sama atau stagnan dengan tahun sebelumnya yakni 3.2.

Kemudian, hak atas rasa aman 3.1 sebelumnya 3.6, hak turut serta dalam pemerintahan 4 sebelumnya 4.2 dan kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat 1.7 sebelumnya 1.9.

Selain itu, penilaian praktik penegakan HAM tersebut, kata Sayyidatul, juga diukur dengan 5 (lima) indikator hak ekonomi, sosial, dan budaya (hak ekosob).

Ia mengatakan, hak ekosob tersebut juga turun dari tahun sebelumnya yakni pada tahun 2020 dengan skor 3.1 sedangkan pada tahun 2019 yakni 3.5.

Baca juga: Catatan Hari HAM, Kontras Soroti Pelanggaran Kebebasan Berekspresi Terkait UU Cipta Kerja

Adapun rincian hak ekosob tersebut terdiri dari hak atas kesehatan yakni 3.6 turun dari 3.9, hak atas pendidikan stagnan dari 4.5 di tahun 2019 dan skor di tahun 2020 juga 4.5.

Kemudian hak atas pekerjaan turun dari sebelumnya 3.2 menjadi 2.8 di tahun 2020, hak tanah turun menjadi 2.9 dari sebelumnya 3.4 dan terakhir hak atas budaya juga turun dari 2.4 menjadi 2.1 di tahun 2020.

"Untuk hak ekosob ini sendiri, justru dari kelima sub indikator tersebut hanya satu yang kemudian berada pada angka yang cukup stabil, yaitu hak atas pendidikan yaitu berada pada angka 4.5 sedangkan untuk empat sub indikator lain justru mengalami regresif itu sendiri,” kata Sayyidatul.

"Angka yang paling rendah itu adalah terkait hak atas budaya yang mana di dalamnya meliputi terkait dengan kriminalisasi atau pengakuan terhadap eksistensi daripada masyarakat adat yang masih sangat minim," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com