Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setara Institute: Indeks Kinerja HAM tahun 2020 Turun

Kompas.com - 11/12/2020, 14:00 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comSetara Institute merilis Indeks kinerja hak asasi manusia (HAM) selama satu tahun pemerintahan Joko Widodo – Ma’ruf Amin sejak dilantik 20 Oktober 2019.

Berdasarkan temuan Setara Institute, indeks kinerja HAM pada 2020 turun dari tahun sebelumnya.

Adapun indeks HAM tahun ini adalah 2.9 sedangkan pada tahun 2019 skornya adalah 3.2, dengan skala 1 sampai dengan 7. Angka 1 menunjukkan penegakan HAM yang rendah dan angka 7 menunjukkan penegakan HAM yang tinggi.

Baca juga: Sederet Catatan Kontras untuk Pemerintah di Hari HAM, Belum Tuntasnya Kasus Masa Lalu hingga Papua

Peneliti Hukum dan Konstitusi Setara Institute, Sayyidatul Insiyah mengatakan, pemberian nilai terhadap praktik penegakan HAM dalam indeks ini dilakukan dengan pengukuran terhadap 6 (enam) indikator hak sipil dan politik (hak sipol).

Adapun hak sipol tersebut meliputi hak hidup, kebebasan beragama/berkeyakinan, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hak turut serta dalam pemerintahan dan kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.

"Yang mana perlu kita highlight bahwasanya dari keenam indikator tersebut hanya ada satu indikator yang memang berada atau mengalami peningkatan, yaitu untuk kebebasan beragama/berkeyakinan," kata Sayyidatul dalam konferensi pers, Kamis (10/12/2020).

"Sedangkan untuk indikator lainnya mengalami stagnasi atau penurunan atau regresi itu sendiri," tuturnya.

Baca juga: Setahun Terakhir, Kontras Nilai Perlindungan HAM Semakin Terancam

Secara lebih detail, Sayyidatul menjabarkan penilaian hak sipil di tahun 2020 dibandingkan tahun sebelumnya secara umum yakni 2.8 pada tahun 2020 sedangkan sebelumnya adalah 3.

Sedangkan rincian sub indikator dari hak sipol yakni hak hidup 2.4 sebelumnya 2.5; hak beragama/berkeyakinan 2.5 sebelumnya 2.4; hak memperoleh keadilan 3.2 sebelumnya sama atau stagnan dengan tahun sebelumnya yakni 3.2.

Kemudian, hak atas rasa aman 3.1 sebelumnya 3.6, hak turut serta dalam pemerintahan 4 sebelumnya 4.2 dan kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat 1.7 sebelumnya 1.9.

Selain itu, penilaian praktik penegakan HAM tersebut, kata Sayyidatul, juga diukur dengan 5 (lima) indikator hak ekonomi, sosial, dan budaya (hak ekosob).

Ia mengatakan, hak ekosob tersebut juga turun dari tahun sebelumnya yakni pada tahun 2020 dengan skor 3.1 sedangkan pada tahun 2019 yakni 3.5.

Baca juga: Catatan Hari HAM, Kontras Soroti Pelanggaran Kebebasan Berekspresi Terkait UU Cipta Kerja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com