JAKARTA, KOMPAS.com – Setara Institute merilis Indeks kinerja hak asasi manusia (HAM) selama satu tahun pemerintahan Joko Widodo – Ma’ruf Amin sejak dilantik 20 Oktober 2019.
Berdasarkan temuan Setara Institute, indeks kinerja HAM pada 2020 turun dari tahun sebelumnya.
Adapun indeks HAM tahun ini adalah 2.9 sedangkan pada tahun 2019 skornya adalah 3.2, dengan skala 1 sampai dengan 7. Angka 1 menunjukkan penegakan HAM yang rendah dan angka 7 menunjukkan penegakan HAM yang tinggi.
Baca juga: Sederet Catatan Kontras untuk Pemerintah di Hari HAM, Belum Tuntasnya Kasus Masa Lalu hingga Papua
Peneliti Hukum dan Konstitusi Setara Institute, Sayyidatul Insiyah mengatakan, pemberian nilai terhadap praktik penegakan HAM dalam indeks ini dilakukan dengan pengukuran terhadap 6 (enam) indikator hak sipil dan politik (hak sipol).
Adapun hak sipol tersebut meliputi hak hidup, kebebasan beragama/berkeyakinan, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hak turut serta dalam pemerintahan dan kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.
"Yang mana perlu kita highlight bahwasanya dari keenam indikator tersebut hanya ada satu indikator yang memang berada atau mengalami peningkatan, yaitu untuk kebebasan beragama/berkeyakinan," kata Sayyidatul dalam konferensi pers, Kamis (10/12/2020).
"Sedangkan untuk indikator lainnya mengalami stagnasi atau penurunan atau regresi itu sendiri," tuturnya.
Baca juga: Setahun Terakhir, Kontras Nilai Perlindungan HAM Semakin Terancam
Secara lebih detail, Sayyidatul menjabarkan penilaian hak sipil di tahun 2020 dibandingkan tahun sebelumnya secara umum yakni 2.8 pada tahun 2020 sedangkan sebelumnya adalah 3.
Sedangkan rincian sub indikator dari hak sipol yakni hak hidup 2.4 sebelumnya 2.5; hak beragama/berkeyakinan 2.5 sebelumnya 2.4; hak memperoleh keadilan 3.2 sebelumnya sama atau stagnan dengan tahun sebelumnya yakni 3.2.
Kemudian, hak atas rasa aman 3.1 sebelumnya 3.6, hak turut serta dalam pemerintahan 4 sebelumnya 4.2 dan kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat 1.7 sebelumnya 1.9.
Selain itu, penilaian praktik penegakan HAM tersebut, kata Sayyidatul, juga diukur dengan 5 (lima) indikator hak ekonomi, sosial, dan budaya (hak ekosob).
Ia mengatakan, hak ekosob tersebut juga turun dari tahun sebelumnya yakni pada tahun 2020 dengan skor 3.1 sedangkan pada tahun 2019 yakni 3.5.
Baca juga: Catatan Hari HAM, Kontras Soroti Pelanggaran Kebebasan Berekspresi Terkait UU Cipta Kerja
Adapun rincian hak ekosob tersebut terdiri dari hak atas kesehatan yakni 3.6 turun dari 3.9, hak atas pendidikan stagnan dari 4.5 di tahun 2019 dan skor di tahun 2020 juga 4.5.
Kemudian hak atas pekerjaan turun dari sebelumnya 3.2 menjadi 2.8 di tahun 2020, hak tanah turun menjadi 2.9 dari sebelumnya 3.4 dan terakhir hak atas budaya juga turun dari 2.4 menjadi 2.1 di tahun 2020.
"Untuk hak ekosob ini sendiri, justru dari kelima sub indikator tersebut hanya satu yang kemudian berada pada angka yang cukup stabil, yaitu hak atas pendidikan yaitu berada pada angka 4.5 sedangkan untuk empat sub indikator lain justru mengalami regresif itu sendiri,” kata Sayyidatul.
"Angka yang paling rendah itu adalah terkait hak atas budaya yang mana di dalamnya meliputi terkait dengan kriminalisasi atau pengakuan terhadap eksistensi daripada masyarakat adat yang masih sangat minim," tutur dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.