JAKARTA, KOMPAS.com - Rotasi jabatan kembali terjadi di tubuh Polri.
Salah satu pejabat yang akan menempati jabatan baru yakni Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Setelah dimutasi, Rudy akan menduduki posisi baru sebagai Kapolda Banten menggantikan pejabat sebelumnya, Irjen Fiandar.
Adapun Fiandar akan mengemban posisi sebagai Kadivkum Polri.
Baca juga: Mutasi Polri, Awi Setiyono Jadi Wakil Gubernur Akpol
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis Nomor ST/3435/XII/KEP./2020 tertanggal 10 Desember 2020.
Surat itu ditandatangani oleh As SDM Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri.
Beberapa waktu lalu, nama Rudy terseret dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Rudy dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri oleh tim advokasi Novel, 7 Juli 2020.
Rudy dilaporkan selaku mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran kode etik karena menghilangkan barang bukti kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
Rudy menjadi bagian dari tim penyidik di kasus penyiraman air keras terhadap Novel saat menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya di tahun 2016.
Adapun kasus itu terjadi di tahun 2017.
Baca juga: Rotasi Jabatan, Kapolda Banten dan Karopenmas Divisi Humas Polri Dimutasi
Kasus penyerangan Novel itu memasuki proses persidangan pada tahun 2020, atau ketika Rudy menjadi Kadivkum Polri.
Divisi yang dipimpin oleh Rudy kemudian memberi pendampingan hukum kepada dua terdakwa penyerang Novel yang merupakan anggota kepolisian.
Tim kuasa hukum yang diketuai oleh Rudy itu pun mendapat sorotan dari pihak pengacara Novel.
Namun, Polri berdalih bahwa pendampingan terhadap anggota kepolisian aktif yang tersandung kasus hukum memang merupakan tugas Divisi Hukum Polri.