Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Kapolda Banten, Mantan Ketua Tim Pengacara Penyerang Novel Baswedan

Kompas.com - 11/12/2020, 08:31 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rotasi jabatan kembali terjadi di tubuh Polri.

Salah satu pejabat yang akan menempati jabatan baru yakni Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Setelah dimutasi, Rudy akan menduduki posisi baru sebagai Kapolda Banten menggantikan pejabat sebelumnya, Irjen Fiandar.

Adapun Fiandar akan mengemban posisi sebagai Kadivkum Polri.

Baca juga: Mutasi Polri, Awi Setiyono Jadi Wakil Gubernur Akpol

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis Nomor ST/3435/XII/KEP./2020 tertanggal 10 Desember 2020.

Surat itu ditandatangani oleh As SDM Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri.

Beberapa waktu lalu, nama Rudy terseret dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Rudy dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri oleh tim advokasi Novel, 7 Juli 2020.

Rudy dilaporkan selaku mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran kode etik karena menghilangkan barang bukti kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

Rudy menjadi bagian dari tim penyidik di kasus penyiraman air keras terhadap Novel saat menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya di tahun 2016.

Adapun kasus itu terjadi di tahun 2017.

Baca juga: Rotasi Jabatan, Kapolda Banten dan Karopenmas Divisi Humas Polri Dimutasi

Kasus penyerangan Novel itu memasuki proses persidangan pada tahun 2020, atau ketika Rudy menjadi Kadivkum Polri.

Divisi yang dipimpin oleh Rudy kemudian memberi pendampingan hukum kepada dua terdakwa penyerang Novel yang merupakan anggota kepolisian.

Tim kuasa hukum yang diketuai oleh Rudy itu pun mendapat sorotan dari pihak pengacara Novel.

Namun, Polri berdalih bahwa pendampingan terhadap anggota kepolisian aktif yang tersandung kasus hukum memang merupakan tugas Divisi Hukum Polri.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com