JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, tingkat kepatuhan penyelenggara Pilkada 2020 terhadap protokol kesehatan Covid-19 relatif rendah.
Wiku menyebut, masih TPS yang tak menyediakan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di TPS.
Bahkan, tingkat kepatuhan penyelenggara dalam menyediakan fasilitas penunjang seperti tempat cuci tangan, disinfektan, hingga petugas pengawas penerapan protokol kesehatan masih di bawah 50 persen.
Baca juga: HB X Apresiasi Penerapan Protokol Kesehatan Saat Pilkada di DIY
"Masih rendahnya kepatuhan penyelenggara pemilu dalam menyediakan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan tentunya sangat disayangkan mengingat hal ini sudah diatur di dalam PKPU," ujar Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/12/2020).
Wiku pun meminta agar persoalan ini dievaluasi secara menyeluruh oleh penyelenggara pemilu.
Ia mengingatkan bahwa rangkaian Pilkada belum berakhir. Pasca pemungutan suara, masih akan dilakukan rekapitulasi suara, penetapan pemenang, hingga pelantikan kepala daerah terpilih.
Oleh karenanya, di sisa tahapan yang ada, Wiku meminta seluruh pihak menerapkan protokol kesehatan, termasuk menyediakan sarana penunjang pencegahan penyebaran virus di tempat yang dibutuhkan.
Satgas Penanganan Covid-19 di daerah juga diminta untuk terus melakukan penegakkan disiplin protokol kesehatan tanpa pandang bulu dan menindak mereka yang tidak patuh.
Baca juga: Ketua Satgas: Meski Vaksin Covid-19 Sudah Datang, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
"Saya meminta kepada masyarakat, penyelenggara Pilkada serentak dan pimpinan daerah untuk terus menjaga kondusifitas Pilkada serentak yang sudah berjalan dengan baik sampai seluruh rangkaian Pilkada tuntas," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Wiku mengungkapkan, lebih dari 170.000 orang ditegur saat pemungutan suara Pilkada.
Mereka ditegur karena tak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi.
"Dari 32 Provinsi yang meliputi 309 kabupaten/kota, bahwa telah sebanyak 178.039 orang yang ditegur," kata Wiku
Namun demikian, kata Wiku, tingkat kepatuhan pemilih saat hari pemungutan suara ini masih terbilang tinggi. Rata-rata kepatuhan pemilih dalam memakai masker di tempat pemungutan suara (TPS) sebesar 95,96 persen.
Sementara, rata-rata kepatuhan pemilih dalam menjaga jarak mencapai 90,71 persen.
Untuk diketahui, hari pemungutan suara Pilkada digelar pada Rabu, 9 Desember 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Di Pilkada kali ini, ada 270 daerah yang ikut menggelae pesta demokrasi, terdiri dari di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Sementara, menurut data KPU, ada 100.359.152 orang yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.