JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap, para kepala daerah yang terpilih melalui Pilkada 2020 adalah pemimpin-pemimpin berintegritas.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, KPK berharap para kepala daerah itu akan menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi.
"KPK tidak ingin pejabat publik yang dipilih melalui proses politik tersebut kemudian memanfaatkan jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompoknya," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulis, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Tidak Serentak, Kapan Hasil Pilkada 2020 Resmi Diumumkan?
Sebaliknya, para kepala daerah diharapkan menggunakan kewenangannya untuk membuat kebijakan publik yang ditujukan untuk kepentingan rakyat.
Ipi mengatakan, hal itu sudah diingatkan oleh KPK dalam rangkaian kegiatan webinar yang diikuti peserta dan penyelenggara pilkada di 270 daerah.
Melalui program Pilkada Berintegritas itu, KPK juga telah menyampaikan korupsi dan titik-titik rawan penyelenggaraan pemerintah daerah, termasuk kasus kepala daerah yang ditangani KPK.
"Harapannya, calon kepala daerah dapat menghindari risiko korupsi setelah terpilih dan menjabat," ujar Ipi.
Ipi juga membeberkan lima modus korupsi kepala daerah yang ditemukan berdasarkan pengalaman KPK dalam menangani kasus korupsi, yaitu:
a. Intervensi dalam kegiatan belanja daerah mulai dari pengadaan barang dan Jasa; penempatan dan pengelolaan kas daerah; pelaksanaan hibah dan bantuan sosial (bansos); pengelolaan aset; hingga penempatan modal pemda di BUMD atau pihak ketiga;
b. Intervensi dalam penerimaan daerah mulai dari pajak daerah dan retribusi; pendapatan daerah dari pusat; sampai kerja sama dengan pihak lain;
Baca juga: Wapres Minta Kepala Daerah Perbaiki Iklim Usaha
c. Intervensi dalam perizinan mulai dari pemberian rekomendasi; penerbitan perizinan; sampai pemerasan;
d. Benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa; rotasi, mutasi, promosi, dan rangkap jabatan; serta
e. Penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang jabatan.
"KPK berharap modus-modus korupsi tersebut tidak lagi dilakukan. Sebagai upaya pencegahan, KPK akan mengawal implementasi komitmen kepala daerah terpilih dalam pemberantasan korupsi dengan menerapkan delapan area intervensi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah," kata Ipi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.