Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Hari HAM, Kontras Soroti Pelanggaran Kebebasan Berekspresi Terkait UU Cipta Kerja

Kompas.com - 10/12/2020, 14:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Danu Pratama membeberkan catatan kritis mengenai sebaran isu pelanggaran kebebasan berekspresi dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM), Kamis (10/12/2020).

Catatan yang pertama ia sebutkan adalah bahwa peristiwa pelanggaran kebebasan berekspresi banyak terjadi pada kasus protes terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

"Omnibus Law ada 87 jumlah peristiwa pemberangusan kebebasan berekspresi dan berpendapat. Di antaranya ada 232 orang luka-luka, dan 4.555 lainnya ditangkap," kata Danu dalam acara yang digelar secara virtual bersama media, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Amnesty International: Negara Ini Sekarang Mengalami Krisis HAM

Ia menyoroti mengapa banyak korban luka-luka ketika berekspresi dan menyatakan pendapat terkait UU Cipta Kerja.

Menurutnya, hal ini dikarenakan adanya gelombang aksi masa pada Oktober 2020 di berbagai daerah di Indonesia.

"Hal ini direspons dengan sangat represif dengan kekerasan dari aparat kepolisian dan aparat negara lainnya," ujarnya.

Danu berpendapat, hal ini bisa terjadi karena adanya pembiaran dari Negara terhadap pemberangusan kebebasan berekspresi.

Baca juga: Menkumham: Pemerintah Laksanakan Perlindungan HAM Sesuai UUD 1945

Ia menambahkan, kekerasan ekspresif yang dilakukan aparat bukan hal yang baru terjadi di tahun 2020.

"Klimaksnya adalah pada 2019, ada beberapa peristiwa besar dari Mei sampai September. Peristiwa ini kembali berulang di 2020 dan lebih parah lagi mendapat legitimasi negara," ucapnya.

Adapun bentuk legitimasi yang dimaksud, jelasnya, melalui tidak adanya upaya koreksi terhadap kebijakan yang dikeluarkan.

Kedua, ditunjukkan dengan tidak adanya sikap tegas dari pemerintah terkait isu brutalitas aparat.

Baca juga: Hari HAM Sedunia, Komnas HAM: Tak Boleh Dibiarkan Orang Alami Kekerasan

"Kami tidak pernah melihat ada respons dari pejabat pemerintahan bahkan dari presiden sendiri bagaimana sebenarnya sikap negara terhadap kekerasan yang eksesif oleh aparat. Jarang sekali ada respons-respons yang misalnya, bahwa aparat kepolisian harus dalam kurun waktu tertentu menindak tegas aparatnya yang terbukti melakukan kekerasan secara eksesif," tutur dia.

Danu menilai, presiden justru mendelegitimasi aksi massa tersebut dan menyatakan bahwa orang yang demo merupakan orang yang tergiring isu maupun ditunggangi kepentingan politik.

Dampaknya, kata dia, Kontras tidak melihat ada aparat kepolisian yang akhirnya diproses hukum terkait isu kekerasan eksesif tersebut.

"Dampak jangka panjangnya, tentu jika ini terus berlangsung dapat dipastikan kekerasan yang terjadi di tahun ini dan tahun lalu, akan berulang di tahun depan, dengan isu-isu yang lain," kata Danu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com