Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Klaim Menang 57 Persen di Pilkada 2020

Kompas.com - 10/12/2020, 12:58 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan, partainya telah melampaui target kemenangan di Pilkada 2020.

Ia mengatakan, partainya mencapai kemenangan 57 persen di Pilkada 2020.

"Capaian ini memiliki arti penting bagi Partai Demokrat, apalagi melampui target yang telah ditetapkan sebelumnya sebesar 35 persen kemudian direvisi menjadi 50 persen. Kami malah berhasil mencapai 57 persen," kata Kamhar saat dihubungi, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Tak Unggul di Pilkada Tangsel dan Sumbar, Demokrat Berlapang Dada

Kamhar mengatakan, kemenangan tersebut bersumber dari hasil hitung cepat di daerah-daerah Pilkada, baik yang bersumber dari struktur partai, pasangan calon, maupun lembaga survei yang dipercaya melakukan quick count.

Ia mengatakan, Partai Demokrat memenangkan 4 pemilihan gubernur dari 9 pemilihan gubernur yang diikuti pada Pilkada serentak 2020.

Keempat kemenangan itu adalah Pilgub Kalimantan Selatan yaitu pasangan Prof Denny Indrayana dan Difriadi, Pilgub Kalimantan Utara pasangan Zainal A Paliwang dan Yansen TP.

Kemudian, Pilgub Bengkulu yakni pasangan Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah dan Pilgub Sulawesi Tengah yakni pasangan Rusdi Mastura dan Ma’mun Amir.

"Untuk Pilgub kemenangan sebesar 44,4 persen," ujar dia. 

Kamhar juga mengatakan, dari 241 daerah peserta pilkada kabupaten/kota yang diikuti, partainya menang di 143 daerah atau sebesar 57 persen.

Jika dihitung dari 261 daerah pilkada kabupaten/kota, Demokrat menang sebesar 55 persen.

Baca juga: Target Menang Pilkada 50 Persen, Partai Demokrat Yakin Unggul di Medan dan Surabaya

Kamhar juga mengatakan, dari jumlah kemenangan tersebut, 83 daerah pilkada diikuti oleh kader Partai Demokrat atau sebesar 57 persen.

Adapun daerah-daerah kemenangan tersebut antara lain di Jawa Barat (4 daerah), Jawa Tengah (12 daerah), Jawa Timur (13 daerah), Sumatera Utara (10 daerah), Kalimantan Timur (5 daerah), Sulawesi Selatan (6 daerah), Sulawesi Barat (3 daerah), Maluku (3 daerah), dan Papua (9 daerah).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com