JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi terkait bentrokan antara polisi dan anggota laskar pengawal Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.
Dari peristiwa yang terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari, enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi karena diduga menyerang anggota Polda Metro Jaya. Sementara itu, empat anggota laskar FPI lainnya masih dicari polisi.
"Hari ini sedang proses pemeriksaan saksi-saksi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Kronologi Tewasnya 6 Laskar FPI Menurut Keterangan Rizieq Shihab
Pemeriksaan saksi ada yang dilakukan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, ataupun di polres dan polsek setempat.
Kendati demikian, ia tidak dapat membeberkan siapa saja nama-nama saksi yang diperiksa.
Namun, menurut Andi, segala pihak yang memiliki informasi terkait kasus tersebut akan dimintai keterangan.
"Semua saksi yang mengetahui, melihat, mendengar, atau dianggap mengetahui, termasuk ahli," ungkapnya.
Diketahui terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan FPI atas peristiwa ini.
Baca juga: Rizieq Shihab Klaim Tidak Ada Pengawalnya yang Membawa Senjata
Polisi mengatakan bahwa mobil anggota Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pembuntutan dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar pengawal Pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Adapun pembuntutan dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa mengawal pemeriksaan Rizieq pada Senin (7/12/2020).
Rizieq sedianya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Setelah kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet, baku tembak terjadi. Polisi mengeklaim anggota laskar pengawal Rizieq melepaskan tembakan terlebih dahulu ke arah polisi.
FPI pun membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.