Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Selama Gelaran Pilkada, Menkominfo Pastikan Temukan 47 Isu Hoaks

Kompas.com - 10/12/2020, 09:15 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, selama gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, hanya ditemukan 47 isu hoaks yang tersebar di 602 sebaran konten pada platform digital.

“Meskipun ada, jumlahnya sedikit sekali,” kata Johnny, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (10/12/2020).

Padahal, lanjut dia, isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) Pilkada sebelumnya begitu luar biasa membombardir ruang publik. Namun, kali ini jumlahnya sangat sedikit.

“Jadi, bisa dikatakan isu hoaks pada pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020 hampir tidak terjadi di ruang digital publik,” ujarnya.

Baca juga: Untuk Hasilkan Pemimpin Berkualitas, Kominfo Ajak Masyarakat Hilangkan Apatisme

Ini berarti, kata Johnny, pihaknya berhasil mengendalikan ruang digital dari konten-konten negatif sepanjang tahapan Pemilihan Serentak 2020.

“Data yang kami peroleh merujuk dari cyber drone Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Johnny turut membeberkan beberapa isu hoaks yang sempat muncul selama pesta rakyat digelar.

“Isu hoaks itu diantaranya, permintaan dana bantuan dari gubernur, bupati dan wali kota di berbagai daerah,” ucapnya.

Baca juga: Peringati Hari Nusantara, Kominfo Imbau Para Jurnalis Tak Sebarkan Disinformasi

Kemudian, tambah dia, tentang informasi mengenai teknis penyelenggaraan pemilihan seperti mekanisme debat dan hal-hal teknis lainnya.

“Kami langsung melakukan take down terhadap konten-konten hoaks tersebut, serta menyampaikan klarifikasi terkait berita palsu kepada publik melalui laman Kominfo,” jelas Johnny.

Penanganan isu hoaks sendiri sudah diatur dalam nota kesepahaman kerja sama Kominfo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Nota kesepahaman aksi adalah mengatur tata cara bagaimana penanganan berita palsu pada platform digital,” imbuh Johnny.

Baca juga: Lewat KIM, Kominfo Manfaatkan Karang Taruna dan PKK Desa untuk Menyebarkan Informasi Pilkada

Terkait aduan konten digital yang diterima itu melalui beberapa jalur. Dari patroli siber Kominfo, data KPU-Bawaslu, aduan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atau institusi lainnya.

"Untuk itu, dalam menjaga ruang digital selama Pemilihan Serentak 2020, Kominfo bersama Bawaslu melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap konten," terang Johnny.

Kemudian, lanjut dia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan rekomendasi konten yang dianggap melanggar ke Kominfo.

“Jadi, Kominfo tidak serta merta menerima. Hasil rekomendasi Bawaslu diverifikasi lebih lanjut untuk ditindaklanjuti konten melanggar dan tidak melanggar,” papar Johnny.

Baca juga: Kominfo Temukan 38 Isu Hoaks Soal Pilkada Serentak

Adapun verifikasi digunakan sebagai tindak lanjut penindakan konten.

“Selanjutnya konten tersebut di-take down atau pelanggaran tindak pidana yang akan ditindaklanjuti Polri,” ujar Johnny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com