JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan 826 tempat pemungutan suara (TPS) yang terlambat untuk dibuka.
Informasi itu didapat berdasarkan hasil pemantauan JPPR di hari pemungutan suara pilkada pada Rabu (9/12/2020) selama pukul 07.00- 09.00 WIB.
"Salah satu alasan dari keterlambatan dibukanya TPS adalah lambatnya logistik dan APD tiba di TPS. Selain itu, di Kabupaten Pandeglang, 2 kecamatan dipindahkan yaitu Kecamatan Panimbang dan di Keusik akibat kebanjiran," kata Koordinator Nasional JPPR Alwan Ola Riantoby dalam keterangannya, Rabu.
Dari data JPPR, TPS yang terlambat dibuka tersebar di Cianjur (36 TPS), Kabupaten Sukabumi (65 TPS), Tangerang Selatan (45 TPS), Buton Utara (110 TPS), Manggarai Barat (43 TPS), Kota Depok (5 TPS), Karawang (16 TPS).
Baca juga: Lakukan Pemantauan TPS di Tangerang, KPU: Lancar dan Aman
Kemudian, Medan (73 TPS), Madina (82 TPS), Buru Selatan (98 TPS), Kaimana (112 TPS), Majene (54 TPS), Gowa (12 TPS), Provinsi Sulawesi Utara (32 TPS), Jambi (16 TPS), dan Kepulauan Riau (27 TPS).
Alwan menuturkan, TPS tersebut mengalami keterlambatan yang bervariasi sebelum akhirnya dibuka.
"Secara umum 30 menit -1 jam. Kalau di Pandeglang hampir 3 jam keterlambatan karena banjir," tuturnya.
Waktu pembukaan TPS tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Baca juga: Pilkada Serang, TPS di Lokasi Banjir Sepi Pemilih
Disebutkan pada Pasal 3 ayat (3) PKPU tersebut bahwa pemunguyan suara di TPS dilaksanakan mulai pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
JPPR pun menilai bahwa penyelenggara seharusnya melakukan mitigasi aspek keterlambatan logistik tersebut agar tidak berpengaruh pada waktu pembukaan TPS.
Selain itu, JPPR juga menemukan adanya surat suara yang telah tercoblos.
"Menemukan adanya surat suara yang sudah tercoblos di TPS 4 Kampung Karanganyar, Desa Taman Sari, Kabupaten Situbondo Jatim," ujarnya.
"Praktik kecurangan dengan mencoblos surat suara bisa terjadi di banyak daerah. Sehingga dorongan ke Bawaslu agar lebih memperhatikan praktik dugaan tersebut dan berani memberikan penindakan," sambung Alwan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.