Kasus baku tembak yang menarik perhatian publik ini sudah ditarik dan ditangani oleh Mabes Polri.
"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa.
Proses investigasi terhadap peristiwa itu masih berlangsung. Polisi sedang mengumpulkan rekaman kamera CCTV serta memeriksa mobil yang terlibat dalam baku tembak.
Baca juga: Polisi Kantongi Rekaman CCTV dari 3 Server di Lokasi Penembakan Simpatisan Rizieq
Selain itu, aparat juga sedang menelusuri perihal senpi yang diduga digunakan oleh anggota laskar pengawal Rizieq.
"Mengenai kepemilikan senjata api pelaku, penyidik sedang mengumpulkan bukti yang sudah mengarah. Nanti akan kami sampaikan," ujarnya.
Argo memastikan bahwa proses penyidikan kasus penembakan itu dilakukan secara transparan dan profesional.
Baca juga: Komnas HAM Selidiki Penembakan 6 Simpatisan Rizieq Shihab, Ini Respons Polri
Selain penyidik yang bertugas mengungkap kasus, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri ikut turun tangan.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membentuk tim untuk mengusut tindakan anggota Polda Metro Jaya saat kejadian.
"Jadi kami proaktif untuk membentuk tim melakukan pengawasan dan pengamanan terkait tindakan kepolisian yang dilakukan apakah sudah sesuai dengan Perkap 8/2009," kata Ferdy ketika dihubungi Kompas.com, Selasa.
Aturan yang menjadi acuan adalah Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI.
Baca juga: Kasus Penembakan 6 Simpatisan Rizieq Shihab, Divisi Propam Polri Turun Tangan
Tim yang beranggotakan 30 orang itu juga akan meminta keterangan dari anggota Polda Metro Jaya yang terlibat bentrok.
"Nanti akan kami lakukan proses pasti, kita akan cek administrasinya, cek olah TKP-nya seperti apa, bagaimana kejadiannya," tutur dia.
Ferdy memastikan pihaknya akan transparan dalam mengusut kasus ini.