Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemakzulan Bupati Jember yang Ditolak MA

Kompas.com - 09/12/2020, 10:27 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Permohonan DPRD Jember yang mengajukan pemakzulan terhadap Bupati Jember Faida ditolak oleh hakim Mahkamah Agung (MA) pada Selasa (8/12/2020).

Ini berdasarkan keputusan majelis hakim MA dengan nomor register 2 P/KHS/2020.

"Tolak permohonan hak uji pendapat," demikian punya amar putusan dalam situs kepaniteraaan MA yang dikutip Kompas.com, Rabu (9/12/2020).

Baca juga: Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak Pemakzulan Bupati Jember Faida

Adapun tanggal masuk perkara tertulis 16 November 2020 dengan pemohon yaitu pimpinan DPRD Kabupaten Jember dan termohon atau terdakwa Bupati Jember Faida.

Pada informasi perkara tersebut tertulis nama para hakim dalam sidang yakni Yodi Martono Wahyunadi, Is Sudaryono, dan Supandi.

Berlaku sebagai panitera pengganti yaitu Joko Agus Sugianto.

Sebelumnya, DPRD Jember mengirimkan berkas pemakzulan Bupati Jember Faida kepada MA pada 13 November 2020.

DPRD Jember mengirim 33 alat bukti yang disertakan di dalamnya. DPRD Jember memakzulkan Faida melalui sidang paripurna hak menyatakan pendapat (HMP) pada 22 Juli 2020.

Adapun alasan dari pemakzulan itu yakni tindak lanjut dari hak interpelasi dan hak angket yang digunakan DPRD Jember.

Faida dianggap mengabaikan rekomendasi hak angket dan telah melanggar sumpah jabatan serta peraturan perundang-undangan, salah satunya tidak menjalankan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Kedudukan dan Susunan Organisasi Tata Kerja (KSOTK).

Baca juga: Bupati Jember Faida: Alhamdulillah, MA Tolak Permohonan DPRD Jember yang Ajukan Pemakzulan

Mendagri Tito Karnavian dan Gubernur Jawa Timur Khofifah meminta Faida untuk mencabut 15 SK mutasi para pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.

Selain itu, Faida diminta mengembalikan posisi jabatan sebagaimana kondisi per Januari 2018.

Kendati demikian, hal itu tidak dilakukan Faida. Kebijakan Bupati Jember melakukan mutasi diduga melanggar sistem merit dan aturan kepegawaian.

Atas putusan MA yang menolak permohonan pemakzulannya, Faida mengaku bersyukur.

Menurut dia, putusan MA ini membuktikan bahwa tuduhan terkait penyimpangan tata kelola pemerintahan yang ditujukan kepadanya tidak benar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com