Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada di Tengah Pandemi: Langsung Pulang Setelah Mencoblos, Disiplin Protokol Kesehatan, dan Laporkan Pelanggaran

Kompas.com - 09/12/2020, 07:31 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Rabu (9/12/2020) ini, masyarakat di 270 daerah akan menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada 2020

Ada 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang menggelar pilkada pada hari ini.

Pelaksanaan pilkada pada tahun ini berbeda dengan sebelumnya karena berlangsung pada masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Pilkada 2020 Saat Kasus Covid-19 Capai 586.842, Warga Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meminta semua pihak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga terhindar dari risiko terpapar Covid-19 saat bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) atau saat menggunakan hak pilih.

"Saya Terawan Agus Putranto mengajak kita semua untuk disiplin, disiplin, dan disiplin, menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," kata Terawan dalam tayangan virtual yang disiarkan di channel Youtube Kemenkes RI, Selasa (8/12/2020).

Langsung pulang setelah mencoblos

Terawan juga mengimbau semua pihak yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pilkada Serentak 2020 untuk segera kembali ke rumah setelah mencoblos.

Kemudian, membersihkan diri sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah. 

Menurut Terawan, hal ini dalam rangka disiplin menerapkan protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Baca juga: Satgas Covid-19: Penyelenggara Bisa Tolak Pemilih yang Tak Patuh Protokol Kesehatan

Selain itu, ia mengingatkan agar masyarakat memastikan kondisi tubuhnya sehat dan bugar saat ke TPS.

"Jaga stamina tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat. Datang ke TPS sesuai jadwal," ujar dia. 

Di samping itu, mantan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto ini juga meminta masyarakat selalu menggunakan masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir selama berada di TPS.

Baca juga: Sebelum Coblosan Pilkada 2020, Ingat OTG dan Patuhi Protokol Kesehatan

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut, secara umum tahapan Pilkada Serentak 2020 berisiko meningkatkan kasus baru Covid-19.

Dimulai dari pemungutan suara pada 9 Desember, penghitungan dan rekapitulasi, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Oleh karena itu, ia meminta kepada semua kepala daerah untuk betul-betul menyelenggarakan Pilkada 2020 sesuai peraturan yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Jangan sampai telah terjadi kerumunan baru dibubarkan. Oleh karena itu pendeteksian dengan seluruh perangkat yang ada, baik secara fisik, maupun visual dengan menggunakan teknologi diharapkan bisa membantu mengurangi terjadinya kerumunan dan dilakukan upaya pencegahan sebelum terjadi," kata Doni dalam konferensi pers virtual pada Senin (7/12/2020).

Baca juga: Istana: Pilkada 2020 Siap Digelar, Semoga Tak Ada Gesekan

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya telah memberikan arahan kepada Satgas di daerah untuk mengawasi berlangsungnya proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020 pada Rabu.

Oleh karena itu, satgas daerah diminta menindak tegas seluruh bentuk pelanggaran protokol kesehatan, contohnya dengan memberikan peringatan keras apabila terjadi kerumunan di TPS.

"Bila peringatan itu tidak digubris, kami arahkan satgas daerah untuk mengambil langkah tegas membubarkan keramaian untuk mencegah penularan di lokasi pilkada itu," ucap Wiku.

Tolak pemilih tak disiplin

Selain itu, Wiku menyebut, penyelenggara Pilkada 2020 berhak menolak partisipasi pemilih jika tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan di TPS.

Hal itu, menurut dia, menjadi salah satu imbauan Satgas Pusat ke Satgas daerah jika pemilih tidak disiplin menaati protokol kesehatan.

"Satgas meminta adanya tindakan tegas apabila pemilih tak menegakkan disiplin protokol kesehatan saat pilkada. Apabila pemilih tak disiplin maka penyelenggara berhak menolak partisipasi pemilih di TPS yang bersangkutan, " ujar Wiku.

"Ini demi keselamatan masyarakat," ucap dia.

Laporkan pelanggaran protokol kesehatan

Untuk mendukung kinerja penyelenggara pilkada dan Satgas daerah masyarakat diminta tidak segan melapor jika ada pelanggaran protokol kesehatan di TPS.

Baca juga: Satgas Covid-19 Dapat Bubarkan Kerumunan Pemilih di TPS

Menurut Wiku, masyarakat juga berhak meminta petugas melakukan tindakan tegas atas pelanggaran itu.

"Apabila masyarakat mendapati pelanggaran (protokol kesehatan) di TPS tempat dia memilih, mereka berhak lapor ke petugas dan minta petugas melakukan tindakan tegas," ujar Wiku.

Dia mengatakan, keberhasilan Pilkada 2020 ini sangat bergantung kepada semua pihak untuk saling mendukung dan bertanggungjawab atas peran masing-masing.

"Mari kita wujudkan pilkada serntak yang aman dan bebas Covid-19," kata Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com