JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Rabu (9/12/2020) ini, masyarakat di 270 daerah akan menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada 2020.
Ada 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang menggelar pilkada pada hari ini.
Pelaksanaan pilkada pada tahun ini berbeda dengan sebelumnya karena berlangsung pada masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Pilkada 2020 Saat Kasus Covid-19 Capai 586.842, Warga Diminta Patuhi Protokol Kesehatan
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meminta semua pihak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga terhindar dari risiko terpapar Covid-19 saat bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) atau saat menggunakan hak pilih.
"Saya Terawan Agus Putranto mengajak kita semua untuk disiplin, disiplin, dan disiplin, menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," kata Terawan dalam tayangan virtual yang disiarkan di channel Youtube Kemenkes RI, Selasa (8/12/2020).
Langsung pulang setelah mencoblos
Terawan juga mengimbau semua pihak yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pilkada Serentak 2020 untuk segera kembali ke rumah setelah mencoblos.
Kemudian, membersihkan diri sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah.
Menurut Terawan, hal ini dalam rangka disiplin menerapkan protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Baca juga: Satgas Covid-19: Penyelenggara Bisa Tolak Pemilih yang Tak Patuh Protokol Kesehatan
Selain itu, ia mengingatkan agar masyarakat memastikan kondisi tubuhnya sehat dan bugar saat ke TPS.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.