JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantassn Korupsi (KPK) menyampaikan 9 kriteria calon kepala daerah berintegritas yang dapat menjadi pertimbangan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2020.
KPK juga mengajak publik untuk menjadi pemilih cerdas dan berintegritas dalam Pilkada 2020 yang pemungutan suaranya akan dilaksanakan Rabu (9/12/2020) hari ini.
"Melalui slogan 'Pilih yang jujur, yang jujur dipilih', Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas dalam memilih calon kepala daerah," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: KPK: Pilih yang Jujur, yang Jujur Dipilih
Berikut ini sembilan kriteria calon kepala daerah berintegritas yang dapat digunakan masyarakat untuk menilai cakada:
1.Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana korupsi
2.Tidak melakukan politik uang
3.Mempunyai rekam jejak yang baik mendukung antikorupsi
4.Patuh melaporkan LHKPN dan menolak Gratifikasi
5.Visi, misi program mencerminkan semangat antikorupsi
6.Peduli kepada pemilih, merakyat dan berpihak pada keadilan
Baca juga: Survei LSI: 25 Persen Responden Toleran terhadap Praktik Suap dan Gratifikasi
7.Menghindari konflik kepentingan seperti kolusi dan nepotisme
8.Bergaya hidup sederhana, melayani dan selesai dengan dirinya
9.Berani dan bertanggung jawab dalam setiap keputusan demi tegaknya integritas
Di samping itu, Ipi menuturkan, ada sejumlah cara bagi publik untuk mengetahui kejujuran seorang calon kepala daerah, misalnya, mengecek kepatuhan para calon kepala daerah petahana atau calon kepala daerah yang berlatar belakang sebagai pejabat publik dalam menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) melalui situs https://elhkpn.kpk.go.id/.
Baca juga: KPK Terima 627 LHKPN Bakal Calon Kepala Daerah pada Pilkada 2020
Selain itu, jika calon adalah seorang petahana, publik juga bisa mengecek komitmen antikorupsinya dalam bentuk capaian kinerja selama menjabat dalam membangun tata kelola pemerintahan di daerahnya melalui https://jaga.id/jendela-daerah/.
Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.