Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Terawan Minta Semua Pihak Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan Saat Pencoblosan Pilkada 2020

Kompas.com - 08/12/2020, 21:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahapan pemungutan suara pada Pilkada 2020 dijadwalkan digelar Rabu (9/12/2020) atau besok.

Sehari sebelum terlaksananya Pilkada, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meminta semua pihak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Saya Terawan Agus Putranto mengajak kita semua untuk disiplin, disiplin, dan disiplin, menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," kata Terawan dalam tayangan virtual bertajuk "Imbauan Kepatuhan Protokol Kesehatna pada Pilkada 2020" yang disiarkan di channel Youtube Kemenkes RI, Selasa (8/12/2020).

Terawan meminta agar semua pihak yang ikut serta dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak memastikan kondisi tubuhnya sehat dan bugar.

Baca juga: Tangsel Diprakirakan Hujan Saat Waktu Pencoblosan Pilkada 2020

Ia juga mengingatkan agar semua pihak menjaga stamina tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat.

"Datang ke TPS sesuai jadwal, menggunakan masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, dan segera pulang setelah mencoblos," ujarnya.

Sampai di rumah, Terawan juga mengingatkan agar masyarakat membersihkan diri sebelum kontak dengan anggota keluarga.

Sementara itu, imbauan lainnya datang dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan.

Senada dengan Terawan, ia juga mengajak semua pihak menerapkan protokol kesehatan saat Pilkada 2020.

Hal tersebut, kata dia, diperlukan agar semua pihak terhindar dari penularan Covid-19 pada pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi.

"Pastikan hal-hal sebagai berikut, pertama Anda dalam kondisi sehat dan bugar. Jaga stamina tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat. Kedua, datang ke TPS sesuai jadwal," ujar Abhan.

"Ketiga, menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan cuci tangan pakai sabun. Keempat, segera pulang ke rumah setelah mencoblos. Bersihkan diri sebelum kontak dengan keluarga di rumah," lanjut Abhan.

Tak hanya itu, ada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dalam tayangan yang sama juga memberi pesan imbauan kepatuhan protokol kesehatan Pilkada 2020.

Ia mengajak agar semua pihak tetap patuh menerapkan protokol kesehatan agar terhindari dari penularan Covid-19 pada hari pemungutan suara 9 Desember 2020.

"Pastikan, Anda dalam kondisi sehat dan bugar, jaga stamina tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat. Datanglah ke TPS sesuai jadwal. Menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. Jangan berkerumun setelah Anda menggunakan hak pilih di TPS. Bersihkan diri sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah," pesan Arief.

Pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan pada Rabu (9/12/2020) di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Sederet aturan baru dalam pelaksanaan Pilkada 2020 dibuat karena dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19.

Baca juga: KPU Jateng Pastikan Kebutuhan APD dan Logistik 100 Persen Siap Digunakan untuk Pilkada

Menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci tetap dilaksanakannya Pilkada serentak 2020. 

Ketentuan untuk melaksanakan pilkada dengan memperhatikan protokol kesehatan itu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 dan PKPU 13 Tahun 2020.

Protokol kesehatan diterapkan hampir di semua tahapan Pilkada 2020, mulai dari tahapan pendaftaran bakal pasangan calon, kampanye, debat publik, hingga pemungutan suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com