Pada efek kognitif, kata dia, perlu dipastikan bahwa lembaga penyiaran mampu memberikan program yang meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat.
Kemudian, pada efek afektif, lembaga penyiaran harus mampu menyajikan program-program siaran yang mampu mengubah sikap masyarakat ke arah yang positif.
Sedangkan pada efek psikomotorik, lembaga penyiaran harus menyajikan program yang dapat mengubah perilaku masyarakat dengan membentuk kepribadian yang tentunya berpikir kritis dan sadar akan pentingnya digital literasi.
"Dengan demikian, program siaran di Indonesia tentu harus dapat menghormati perbedaan suku, agama, ras dan golongan serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan yang harus kita jaga dan rawat bersama-sama," kata Boy Rafli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.