Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI: Potensi Penularan Covid-19 Makin Besar jika KPPS Datangi Pasien

Kompas.com - 08/12/2020, 16:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Potensi penularan virus corona akan makin besar jika petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendatangi pasien yang sedang dirawat untuk memfasilitasi hak suara pada Pilkada 2020.

Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menilai hal tersebut justru akan membuat petugas KPPS berisiko tertular Covid-19.

"Tidak aman sama sekali, keluarga pasien saja tidak boleh masuk. Jadi keluarga itu suami, istri, adik, kakak, anak, masuk ruang Covid-19 untuk besuk saja tidak boleh," kata Zubairi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: KPU: Logistik Pilkada 2020 Sudah Terdistribusi Sampai ke Tingkat Desa

Oleh sebab itu, Zubairi menyarankan agar pemungutan suara diwakilkan kepada perawat yang berjaga dan sudah terbiasa berada di ruang tersebut.

"Kami tidak ingin petugas Pilkada ikut terpapar. Jadi saya pikir lebih baik diwakilkan oleh orang yang biasa masuk ke dalam. Apakah itu perawat, atau dokter, ya pokoknya yang memang ada di ruangan itu. Jangan sampai membuat risiko orang lain tertular," tutur dia.

Di samping itu, ia juga menyarankan bahwa sebaiknya pasien Covid-19 dengan gejala berat tidak perlu ditawarkan untuk menggunakan hak suaranya.

Zubairi menuturkan, ada bermacam-macam tingkatan gejala pasien Covid-19 mulai dari ringan, sedang hingga berat. Ia menilai tawaran penggunaan hak suara diperbolehkan kepada pasien bergejala ringan.

Sedangkan, kata Zubairi, tidak etis apabila menawarkan penggunaan hak pilih kepada pasien Covid-19 bergejala berat dan sedang berjuang melawan penyakit.

"Ya jangan dong, pasien bergejala kritis atau berat itu kan lagi berjuang untuk hidupnya. Saya kira tidak pantas kalau kita tawarkan untuk pilih siapa. Itu urusan dunia," tegas dia.

Baca juga: Pilkada 2020 yang Dibayangi Lonjakan Kasus Covid-19

Tahap pemungutan suara pilkada akan berlangsung besok, Rabu (9/12/2020), di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjamin pasien Covid-19 yang sedang dirawat tetap bisa menyalurkan hak pilihnya.

Berdasarkan Pasal 73 poin 1 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat mendatangi pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri agar tetap menggunakan hak pilihnya.

Hal itu dapat dilakukan dengan persetujuan saksi dan Panwaslu Kelurahan/Desa atau Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kemudian, pada Pasal 73 ayat 2 disebutkan, petugas KPPS yang mendatangi pemilih berjumlah dua orang. Petugas akan didampingi oleh panitia pengawas pemilu (Panwaslu), pengawas TPS beserta saksi.

Petugas KPPS akan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) dan diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com