JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah mengevaluasi berbagai program bantuan sosial (bansos) dalam penanganan dampak pandemi Covid-19.
Program bansos yang dilaksanakan pemerintah mulai dari paket sembako hingga bantuan langsung tunai (BLT).
"Setiap kebijakan memang harus dievaluasi. Kita lihat efektivitas kebijakan tersebut. Termasuk soal bansos dalam bentuk sembako," kata Ace saat dihubungi, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: 3 Mobil Diamankan KPK saat OTT Kasus Bansos Covid-19, Diduga Hasil Suap
Terkait bansos paket sembako, Ace mengatakan DPR sejak awal sudah mengingatkan Kementerian Sosial untuk menerapkan prinsip pemerintahan yang bersih.
Menurutnya, DPR juga mengingatkan agar data calon penerima bantuan betul-betul akurat.
"Kami juga minta distribusinya selain transparan dan akurat penerimanya juga jangan sampai melanggar protokol Covid-19. Kami sejak awal mengingatkan itu," tutur dia.
Berdasarkan laporan yang diterima Komisi VIII, Kemensos melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pengawasan eksternal terhadap program bansos.
Ace mengatakan, DPR yang memiliki fungsi pengawasan juga melakukan tugasnya. Selain itu, ada pula pengawasan internal di Kemensos.
"Kemensos menyampaikan kepada kami bahwa mereka sudah bekerja sama dengan KPK dan BPK untuk memastikan bahwa proses sejak pengadaan hingga distribusi ke para penerima dilakukan dengan melibatkan baik pengawasan internal maupun eksternal," ujar Ace.
Baca juga: Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Diminta Terapkan Tuntutan Pidana Maksimal
Ke depan, dia berharap fungsi pengawasan baik internal maupun eksternal berjalan optimal.
Ace mengatakan bahwa masyarakat juga memiliki fungsi pengawasan terhadap kerja-kerja pemerintah, apalagi perihal bansos yang penerimanya merupakan masyarakat sendiri.
"Kalau ada kelompok masyarakat mengawasi, saya kira ini baik. Karena masyarakat sendiri yang mendapatkan manfaat dari program perlindungan sosial ini. Rasa-rasanya pengawasan sangat berlapis, dari internal dan eksternal," kata dia.
Sebelumnya, pada Minggu (6/12/2020), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara ebagai tersangka kasus korupsi terkait bansos untuk warga.
Menurut keterangan KPK, Juliari bersama dua pejabat pembuat komitmen diduga menyepakati biaya Rp 10.000 per paket sembako senilai Rp 300.000 untuk wilayah Jabodetabek.
Baca juga: Mensos Tersangka Suap Bansos Covid-19, KPK Diminta Telusuri Keterlibatan Pihak Lain
Adapun paket bansos sembako di Kemensos memiliki nilai Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan selama dua periode.
Pada pelaksanaan paket bansos periode pertama diduga biaya yang terkumpul Rp 12 miliar. Juliari diduga menerima Rp 8,2 miliar.
Pada periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, sejak Oktober sampai Desember 2020, terkumpul biaya senilai Rp 8,8 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk keperluan pribadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.