Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menakar Potensi Kemenangan Kerabat Pejabat Jelang Pilkada 2020...

Kompas.com - 08/12/2020, 10:45 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Berpotensi dikalahkan petahana

Qodari melanjutkan, bahwa Indo Barometer juga memprediksi pasangan calon Siti Nur Azizah Ma'ruf Amin dengan Ruhamaben akan sulit untuk mengalahkan pasangan petahana Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan pada Pilkada Tangsel 2020.

"Dari hasil surveinya ada potensi kejutan di mana tokoh lokal mengalahkan tokoh nasional anaknya Pak Wapres bisa keok," kata Qodari dalam konferensi persnya, Senin (7/12/2020).

Tak hanya Azizah-Ruhamahben, pasangan Muhammad dan Rahayu Saraswati yang merupakan keponakan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga diprediksi kalah dari Benyamin-Ichsan.

Baca juga: Pilkada Tangsel, Anak Maruf Amin dan Keponakan Prabowo Diprediksi Sulit Kalahkan Petahana

Hal itu, kata Qodari, terlihat persentase elektabilitas Benyamin Davnie-Ichsan 34,0 persen. Sementara Muhamad-Rahayu 20,8 persen dan Siti Nurazizah-Ruhamaben 10,5 persen.

"Makanya kemarin, mungkin peristiwa Edhy Prabowo dianggap merugikan dari sisi politik. Ternyata benur, benih lobster bisa menghasilkan tsunami politik lokal," ujar dia.

Adapun survei dilaksanakan di tiga kota yakni Surakarta atau Solo, Medan, dan Tangsel secara terpisah.

Survei untuk Kota Solo dilakukan pada 20-25 November 2020, Kota Medan 20-24 November 2020, dan Kota Tangsel 20-25 November 2020.

Baca juga: Perketat Aturan Maju Pilkada demi Cegah Dinasti Politik

Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara tatap muka responden dengan menggunakan kuesioner.

Jumlah responden di tiap kota 400 responden dengan tingkat kesalahan atau margin of error kurang lebih 4,9 persen.

Tingkat kepercayaan 95 persen. Metode penarikan sampel yang digunakan adalah multistage random sampling.

Populasi survei ini adalah warga negara Indonesia di Kota Solo, Medan dan Tangerang Selatan dan sudah mempunyai hak pilih berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu warga yang minimal berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah pada saat survei dilakukan.

Survei dibiayai sendiri oleh Indo Barometer sebagai partisipasi publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com