JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial.
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dalam perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan LAPAN tahun 2015," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: Meski Tangkap Menteri, Novel Baswedan: Pelemahan KPK Benar-benar Ada
Ali mengaku belum dapat informasi lebih detail terkait kasus tersebut karena masih melakukan rangkaian kegiatan penyidikan.
Baca juga: Dua Menteri Tersangka Korupsi, KPK Didorong Segera Lakukan Pencegahan Agar Kasus Serupa Tak Terulang
Ia juga belum mengungkap nama-nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya," ujar Ali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.