Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok Pencoblosan Pilkada 2020, Perhatikan 4 Hal Ini Saat ke TPS

Kompas.com - 08/12/2020, 10:03 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 di 270 kabupaten atau kota.

Meski tengah dalam kondisi pandemi Covid-19, penyelenggara pemilu berharap masyarakat bisa tetap menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) dengan menerapkan protokol kesehatan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyusun aturan penerapan protokol kesehatan di TPS.

Baca juga: Bawaslu: Ada 49.390 TPS Rawan di Pilkada 2020

 

Namun, ada beberapa hal juga yang harus diperhatikan dan disiapkan oleh pemilih yang datang ke TPS, sebagai berikut:

1. Perhatikan waktu kedatangan dan memakai masker

Dalam aturan baru di TPS yang diterbitkan KPU, ada mengenai pengaturan kehadiran pemilih ke TPS.

Pemilih diatur kehadirannya rata-rata per jam sehingga tidak menumpuk pada pagi hari seperti pilkada sebelumnya. 

Selanjutnya, pemilih yang antre di luar maupun di dalam TPS akan diatur jaraknya, sehingga tidak terjadi kerumunan.

Pemilih yang datang juga diwajibkan menggunakan makser dan pemilih maupun petugas dilarang bersalaman, termasuk bersalaman sesama pemilih.

2. Cek suhu tubuh saat datang ke TPS

Setiap pemilih yang akan masuk ke TPS juga dicek suhu tubuhnya. Jika suhunya di bawah standar, dibolehkan untuk mencoblos di dalam TPS.

Baca juga: Beredar Ajakan agar Pasien Covid-19 Nyoblos ke TPS, KPU: Bukan Begitu Prosedurnya

Apabila ada pemilih bersuhu tubuh di atas standar suhu 37,3 derajat celsius, dipersilakan untuk mencoblos di bilik suara khusus yang berbeda dengan bilik suara di dalam TPS tetapi masih di lingkungan TPS tersebut.

3. Mencuci tangan dan membawa alat tulis sendiri

Saat datang ke TPS, pemilih akan diminta untuk mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. Pemilih juga diminta untuk membawa alat tulis sendiri untuk digunakan di TPS.

Ini dilakukan agar tidak terjadi perpindahan virus antar manusia lewat benda yang dipegang bergantian seperti alat tulis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com