JAKARTA, KOMPAS.com – Persidangan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) terus berlangsung.
Fakta terbaru menunjukkan terdakwa Andi Irfan Jaya membuang ponselnya ke luat karena di dalamnya terdapat foto Andi bersama narapidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Andi merupakan terdakwa lantaran diduga sebagai perantara suap dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki.
Informasi mengenai persidangan Jaksa Pinangki masih menarik perhatian pembaca Kompas.com sehingga menjadi artikel terpopuler di desk nasional.
Selain itu, upaya Polri meminta kehadiran Pimpinan Ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020, juga menjadi artikel yang banyak dibaca di desk nasional.
Terbaru, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menyatakan semestinya Rizieq memenuhi panggilan polisi jika memang bersikap gentle.
Berikut paparannya :
1. Andi Irfan Jaya Buang Ponsel yang Berisi Foto Bersama dengan Djoko Tjandra
Andi Irfan Jaya mengaku telah membuang ponselnya ke Pantai Losari, Makassar, karena sempat berfoto dengan narapidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, di Kuala Lumpur, Malaysia.
Hal itu disampaikan Andi saat bersaksi untuk terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/12/2020).
Dalam kasus tersebut, Andi Irfan didakwa sebagai perantara suap dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki.
Mengacu pada surat dakwaan, Pinangki, Andi Irfan, dan advokat Anita Kolopaking bertemu Djoko Tjandra di gedung The Exchange 106 Kuala Lumpur pada 25 November 2019.
Selengkapnya di sini: Andi Irfan Jaya Akui Buang Ponselnya yang Berisi Foto dengan Djoko Tjandra ke Laut
2. Mabes Polri Minta Rizieq Penuhi Panggilan dan Bersikap Gentle
Mabes Polri mengimbau pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab memenuhi panggilan penyidik.
"Kita berharap kalau MRS gentle ya penuhi panggilan kepolisian," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).
Diketahui, Rizieq sebelumnya dipanggil Polda Metro Jaya untuk kedua kali pada Senin hari ini. Ia sebelumnya absen saat dipanggil untuk pertama kali pada Selasa (1/12/2020).
Rizieq rencananya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Selengkapnya di sini: Mabes Polri: Kalau Rizieq Gentle Ya Penuhi Panggilan Kepolisian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.