Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedatangan Vaksin Covid-19, Wajah Semringah Jokowi, dan Harapan Tenaga Kesehatan

Kompas.com - 08/12/2020, 08:10 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedatangan vaksin Covid-19 asal China menambah optimisme pemerintah terhadap penanganan Covid-19 di Indonesia.

Presiden Joko Widodo mengungkapkan rasa syukurnya karena 1,2 juta dosis vaksin buatan perusahaan biofarmasi Sinovac itu sudah diterima pemerintah.

Saat memberikan sambutan soal kedatangan vaksin melalui tayangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu, Jokowi tampak semringah. 

“Alhamdulillah, vaksin sudah tersedia, artinya kita bisa segera mencegah meluasnya wabah Covid-19,” ucap Jokowi.

Baca juga: Epidemiolog Sebut Vaksin Covid-19 Sinovac Belum Aman, Ini Penyebabnya

Jokowi menyebut, vaksin yang datang pada Minggu itu merupakan vaksin siap suntik.

Selain itu, akan ada 1,8 juta dosis vaksin siap suntik yang akan tiba pada Januari 2021.

Kemudian, pada Januari 2021, akan tiba 45 juta dosis bahan baku curah untuk pembuatan vaksin Covid-19.

Sebanyak 45 juta dosis itu akan tiba dalam dua gelombang. Gelombang pertama sebanyak 15 juta dosis dan gelombang kedua sebanyak 30 juta

Namun, Jokowi mengingatkan, vaksin dari Sinovac tersebut tak bisa langsung didistribusikan kepada masyarakat.

Sebab, vaksin tersebut harus diperiksa keamanannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Jika nanti dinyatakan aman, BPOM akan mengeluarkan izin edar darurat dan barulah vaksin tersebut siap disuntikkan ke masyarakat.

Baca juga: BPOM Pastikan Segera Ambil Keputusan Jika Ada Laporan Efek Samping Vaksin Covid-19

Jokowi mengatakan, butuh waktu sekitar tiga hingga empat pekan bagi BPOM untuk mengkaji dan mengeluarkan izin edar darurat vaksin tersebut.

“Seluruh prosedur harus dilalui dengan baik dalam rangka menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat serta efektivitas vaksin. Pertimbangan ilmiah, hasil uji klinis, ini akan menentukan kapan vaksinasi bisa dimulai,” tutur Jokowi.

Vaksin dari inaktivasi virus

Setelah kedatangan vaksin tersebut, para menteri Kabinet Indonesia maju memberikan keterangan pers pada Senin (7/12/2020).

Salah satu yang memberi keterangan yakni Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Menurut Terawan, bahan baku vaksin Covid-19 yang baru datang salah satunya adalah virus SARS-CoV-2 yang telah di-inaktivasi.

Virus SARS-CoV-2 adalah severe acute respiratory syndrome-related coronavirus 2 yang merupakan penyebab penyakit Covid-19.

"Vaksin Covid-19 yang tiba pada Minggu sebanyak 1,2 juta dosis yang merupakan bagian dari pengadaan tahap pertama sebanyak tiga juta dosis jenis SARS-CoV-2 yang inaktivasi," ujar Terawan dalam tayangan konferensi pers secara virtual pada Senin. 

Baca juga: BPOM: Izin Darurat Vaksin Covid-19 Bisa Dikeluarkan Jika 3 Syarat Lengkap

Meski demikian, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebut, datangnya vaksin Covid-19 di Tanah Air perlu disambut positif.

Masyarakat diminta untuk meyakini bahwa vaksin mampu mendorong Indonesia melewati masa pandemi.

"Kedatangan vaksin Covid-19 yang pertama ini adalah momentum awal yang perlu kita sambut dengan energi positif serta semangat yang optimistis," kata Johnny.

Kendati demikian, kata Johnny, memutus rantai penyebaran virus corona tak cukup dengan vaksin saja.

Proses vaksinasi dapat berjalan baik jika masyarakat patuh menerapkan protokol kesehatan.

Prioritas vaksin
Dalam kesempatan yang sama, Menkes Terawan mengatakan, vaksin hasil pengadaan tahap pertama yang tiba di Indonesia pada Minggu diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.

Kemenkes telah menyiapkan data jumlah sasaran dan kebutuhan vaksin untuk setiap daerah.

"Untuk vaksin yang pertama ini nanti yang akan mendapat sasaran adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan," ujar Terawan.

"Dalam hal ini Kemenkes telah siapkan jumlah sasaran dan kebutuhan vaksin per kabupaten/kota," kata dia.

Baca juga: Catat, Daerah di Jabar Ini Jadi Prioritas Vaksinasi Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com