Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Potensi Penularan Covid-19 Saat Pemungutan Suara Pilkada

Kompas.com - 08/12/2020, 05:00 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan diselenggarakan di sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota, pada 9 Desember mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengupayakan agar agenda rutin lima tahunan tersebut tetap berjalan, meskipun di tengah pandemi Covid-19. Sementara, jumlah kasus baru pasien positif Covid-19 kian meningkat.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, tercatat ada 6.089 kasus baru pada Minggu (6/12/2020) sore. Kemudian, Senin (7/12/2020) ada penambahan 5.754 kasus Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Baca juga: UPDATE: Sebaran 5.754 Kasus Baru Covid-19, Tertinggi di DKI Jakarta

Berbagai langkah diupayakan penyelenggara pemilu untuk dapat menjamin terselenggaranya pilkada yang aman dari penyebaran virus corona.

Selain menerapkan protokol kesehatan ketat di area tempat pemungutan suara (TPS), petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga akan mendatangi pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya.

KPU menjamin pasien Covid-19 tetap bisa menyalurkan hak pilihnya, meski sedang dirawat atau isolasi mandiri. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020.

Berdasarkan Pasal 73 poin 1 PKPU 6/2020, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat mendatangi pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya, dengan persetujuan saksi dan Panwaslu Kelurahan/Desa atau Pengawas TPS.

Potensi penularan Covid-19

Kendati demikian, rencana petugas KPPS mendatangi pasien Covid-19 yang sedang dirawat justru menuai kritik.

Ahli epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, potensi penularan virus corona kian nyata dengan adanya rencana KPU mendatangi Pasien Covid-19.

Menurut dia, jika memang pemerintah mau memastikan hak suara setiap warga negara untuk mencobos bukan dengan pemilihan seperti situasi normal.

Ia menyarankan pengiriman surat suara seperti yang dilakukan di luar negeri atau dengan sistem daring.

Baca juga: Pilkada 2020, Menyoal Petugas KPPS yang Akan Datangi Pasien Covid-19 Saat Pencoblosan

“Menurut saya jangan dengan pemilihan langsung ya, jadi misalnya kalau di luar itu menggunakan Pos, ataupun ada yang online,” kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/12/2020).

“Intinya jangan sampai didatangi, apalagi lagi di isolasi terus didatangi, malah masalah yang akan timbul dari sisi potensi penularan dan juga di lokasi itu juga akan menjadi terganggu karena ada orang dari luar,” tutur dia.

Selain potensi penularan Covid-19, upaya petugas KPPS mendatangi pasien juga akan mengurangi stok alat pelindung diri (APD) yang lebih dibutuhkan tenaga medis.

“Termasuk penggunaan hazmat atau APD juga akan mengurangi logistik dari tenaga kesehatan yang jauh lebih membutuhkan,” ujar Dicky.

Flyer KPU yang menginformasikan bahwa pasien Covid-19 tetap bisa menggunakan hak suaranya. Petugas KPPS akan mendatangi para pasien.KPU RI Flyer KPU yang menginformasikan bahwa pasien Covid-19 tetap bisa menggunakan hak suaranya. Petugas KPPS akan mendatangi para pasien.

Ditinjau ulang

Secara terpisah, anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, penggunaan hak pilih oleh pasien Covid-19 yang tengah dirawat sebaiknya tidak dilakukan.

"Sebab, bisa sangat berisiko menjadi medium penularan Covid-19. Daripada menimbulkan rasa tidak aman dan nyaman pemilih dan petugas pemilihan, hal itu lebih baik dihindari," kata Titi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Pasien Positif Covid-19 Tetap Dapat Memilih pada Pilkada, Ini Mekanismenya

Titi melihat, sejauh ini belum ada simulasi yang meyakinkan bahwa skema pemilih dengan status terinfeksi Covid-19 dapat menyuarakan langsung hak politiknya berjalan aman dan sehat.

Terlebih, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini sedang memburuk, dengan melihat jumlah kasus positif serta tenaga kesehatan yang terpapar terus meningkat.

"Ini kan memperlihatkan betapa rentannya interaksi langsung dengan pasien Covid-19 juga bisa menularkan virus tersebut kepada pihak lain," ujarnya.

Titi mengatakan, negara-negara lain juga ada yang tetap menyelenggarakan pemilu di masa pandemi. Namun, cara yang dilakukan tidak seperti di Indonesia atau dengan mendatangi pasien Covid-19.

Baca juga: Sederet Kendala Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2020

 

Ia berpendapat, seharusnya Indonesia dapat mencontoh cara negara lain dalam menyelenggarakan pemilu tanpa mendiskriminasi pihak manapun, termasuk pasien Covid-19.

"Mereka kebanyakan memilih skema pemungutan suara melalui pos, lewat voting by mail atau mail-in ballot. Jadi, ide atau gagasannya merupakan sesuatu yang baik karena berusaha menjaga inklusivitas pemilu," terang dia.

"Upaya menjaga asas pemilu ini diterjemahkan KPU dengan berupaya tetap memastikan pasien Covid-19 yang sedang dirawat dan diisolasi mandiri tetap bisa memberikan suara melalui metode home voting. Hanya saja, kondisi Indonesia sedang memburuk," sambung Titi.

Oleh sebab itu, Titi berpandangan agar KPU meninjau ulang skema pemungutan suara oleh pasien Covid-19, apabila tidak bisa menjamin prosedur layanan dengan standar keamanan tinggi.

KPU perlu menjamin mekanisme itu tidak akan mentransmisi Covid-19.

Baca juga: Mekanisme Pemungutan Suara Pilkada 2020 bagi Pasien Positif Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com