Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Potensi Penularan Covid-19 Saat Pemungutan Suara Pilkada

Kompas.com - 08/12/2020, 05:00 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan diselenggarakan di sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota, pada 9 Desember mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengupayakan agar agenda rutin lima tahunan tersebut tetap berjalan, meskipun di tengah pandemi Covid-19. Sementara, jumlah kasus baru pasien positif Covid-19 kian meningkat.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, tercatat ada 6.089 kasus baru pada Minggu (6/12/2020) sore. Kemudian, Senin (7/12/2020) ada penambahan 5.754 kasus Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Baca juga: UPDATE: Sebaran 5.754 Kasus Baru Covid-19, Tertinggi di DKI Jakarta

Berbagai langkah diupayakan penyelenggara pemilu untuk dapat menjamin terselenggaranya pilkada yang aman dari penyebaran virus corona.

Selain menerapkan protokol kesehatan ketat di area tempat pemungutan suara (TPS), petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga akan mendatangi pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya.

KPU menjamin pasien Covid-19 tetap bisa menyalurkan hak pilihnya, meski sedang dirawat atau isolasi mandiri. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020.

Berdasarkan Pasal 73 poin 1 PKPU 6/2020, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat mendatangi pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya, dengan persetujuan saksi dan Panwaslu Kelurahan/Desa atau Pengawas TPS.

Potensi penularan Covid-19

Kendati demikian, rencana petugas KPPS mendatangi pasien Covid-19 yang sedang dirawat justru menuai kritik.

Ahli epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, potensi penularan virus corona kian nyata dengan adanya rencana KPU mendatangi Pasien Covid-19.

Menurut dia, jika memang pemerintah mau memastikan hak suara setiap warga negara untuk mencobos bukan dengan pemilihan seperti situasi normal.

Ia menyarankan pengiriman surat suara seperti yang dilakukan di luar negeri atau dengan sistem daring.

Baca juga: Pilkada 2020, Menyoal Petugas KPPS yang Akan Datangi Pasien Covid-19 Saat Pencoblosan

“Menurut saya jangan dengan pemilihan langsung ya, jadi misalnya kalau di luar itu menggunakan Pos, ataupun ada yang online,” kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/12/2020).

“Intinya jangan sampai didatangi, apalagi lagi di isolasi terus didatangi, malah masalah yang akan timbul dari sisi potensi penularan dan juga di lokasi itu juga akan menjadi terganggu karena ada orang dari luar,” tutur dia.

Selain potensi penularan Covid-19, upaya petugas KPPS mendatangi pasien juga akan mengurangi stok alat pelindung diri (APD) yang lebih dibutuhkan tenaga medis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com