“Termasuk penggunaan hazmat atau APD juga akan mengurangi logistik dari tenaga kesehatan yang jauh lebih membutuhkan,” ujar Dicky.
Ditinjau ulang
Secara terpisah, anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, penggunaan hak pilih oleh pasien Covid-19 yang tengah dirawat sebaiknya tidak dilakukan.
"Sebab, bisa sangat berisiko menjadi medium penularan Covid-19. Daripada menimbulkan rasa tidak aman dan nyaman pemilih dan petugas pemilihan, hal itu lebih baik dihindari," kata Titi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/12/2020).
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 Tetap Dapat Memilih pada Pilkada, Ini Mekanismenya
Titi melihat, sejauh ini belum ada simulasi yang meyakinkan bahwa skema pemilih dengan status terinfeksi Covid-19 dapat menyuarakan langsung hak politiknya berjalan aman dan sehat.
Terlebih, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini sedang memburuk, dengan melihat jumlah kasus positif serta tenaga kesehatan yang terpapar terus meningkat.
"Ini kan memperlihatkan betapa rentannya interaksi langsung dengan pasien Covid-19 juga bisa menularkan virus tersebut kepada pihak lain," ujarnya.
Titi mengatakan, negara-negara lain juga ada yang tetap menyelenggarakan pemilu di masa pandemi. Namun, cara yang dilakukan tidak seperti di Indonesia atau dengan mendatangi pasien Covid-19.
Baca juga: Sederet Kendala Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2020
Ia berpendapat, seharusnya Indonesia dapat mencontoh cara negara lain dalam menyelenggarakan pemilu tanpa mendiskriminasi pihak manapun, termasuk pasien Covid-19.
"Mereka kebanyakan memilih skema pemungutan suara melalui pos, lewat voting by mail atau mail-in ballot. Jadi, ide atau gagasannya merupakan sesuatu yang baik karena berusaha menjaga inklusivitas pemilu," terang dia.
"Upaya menjaga asas pemilu ini diterjemahkan KPU dengan berupaya tetap memastikan pasien Covid-19 yang sedang dirawat dan diisolasi mandiri tetap bisa memberikan suara melalui metode home voting. Hanya saja, kondisi Indonesia sedang memburuk," sambung Titi.
Oleh sebab itu, Titi berpandangan agar KPU meninjau ulang skema pemungutan suara oleh pasien Covid-19, apabila tidak bisa menjamin prosedur layanan dengan standar keamanan tinggi.
KPU perlu menjamin mekanisme itu tidak akan mentransmisi Covid-19.
Baca juga: Mekanisme Pemungutan Suara Pilkada 2020 bagi Pasien Positif Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.