Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Sebut Kajian MUI soal Kehalalan Vaksin Sinovac Sudah Selesai

Kompas.com - 07/12/2020, 19:11 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah selesai melakukan kajian terhadap kehalalan vaksin Covid-19 Sinovac.

Menurut Muhadjir, selanjutnya MUI akan menerbitkan fatwa dan sertifikasi halal Sinovac.

"Perkembangan terakhir dari persyaratan halal vaksin Sinovac, dilaporkan bahwa kajian dari BPJPH atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan LPOM MUI atau (Lembaga) Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia telah selesai," kata Muhadjir dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube FMB9ID_IKP, Senin (7/12/2020).

"Dan telah disampaikan untuk pembuatan fatwa dan sertifikasi halal oleh MUI," tuturnya. 

Baca juga: Menko PMK Ungkap Kelompok yang Diprioritaskan dalam Vaksinasi Covid-19

Muhadjir menyampaikan terima kasih kepada MUI. Ia mengatakan, MUI telah bekerja keras untuk melakukan kajian terkait kehalalan vaksin.

Namun demikian, kata Muhadjir, jika ditinjau dari hukum agama, seandainya pun vaksin tidak halal, bukan berarti tak dapat digunakan. Sebab, kebutuhan vaksin mendesak untuk menghindari kematian.

Tetapi, jika ternyata ditemukan vaksin yang halal, maka vaksin yang tidak halal tidak boleh digunakan.

"Ketika dihadapkan pilihan antara vaksin yang tidak halal dan vaksin yang halal kemudian kita memilih yang tidak halal itu yang tidak boleh. Karena itu atas keputusan ini saya kira sangat tepat," kata Muhadjir. 

Baca juga: 1,2 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Tiba di Indonesia

Muhadjir menyebut, vaksinasi setidaknya punya empat tujuan besar. Pertama, untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian yang diakibatkan Covid-19.

Kedua, untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity dengan cara menjaga dan melindungi kesehatan masyarakat secara keseluruhan dari ancaman virus corona.

"Yang ketiga adalah melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara keseluruhan, dan yang terakhir adalah mendorong produktivitas ekonomi dan meminimalisir dampak negatif dari akibat menurunnya atau terjadinya hibernasi ekonomi di Indonesia atau di negara kita," kata dia. 

Baca juga: Jokowi: Alhamdulillah, Vaksin Covid-19 Sudah Tersedia

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, vaksinasi Covid-19 baru dapat dilakukan setelah melalui evaluasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan penerbitan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Vaksinasi belum dapat dilakukan saat ini, meski vaksin Covid-19 buatan perusahaan biofarmasi asal Cina, Sinovac, sudah tiba di Indonesia.

"Vaksinasi masih harus melalui tahapan evaluasi dari BPOM untuk memastikan aspek mutu, keamanan dan efektivitasnya," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual Kedatangan Vaksin Covid-19, yang ditayangkan kanal YouTube Kemenkominfo TV, Senin (7/12/2020).

"Selain itu juga menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk aspek kehalalannya," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com