Ia juga berpendapat, kondisi Covid-19 di Indonesia tengah memburuk, dilihat dari jumlah kasus positif serta angka tenaga kesehatan yang terinfeksi terus meningkat.
"Ini kan memperlihatkan betapa rentannya interaksi langsung dengan pasien Covid-19 juga bisa menularkan virus tersebut kepada pihak lain," terang dia.
Mekanisme pemungutan suara yang tidak tepat
Meski demikian, ia menilai secara substansi, ketentuan yang dibuat KPU memiliki maksud baik dan berusaha secara optimal memenuhi hak pilih warga negara tanpa kecuali sesuai amanat konstitusi.
Titi menyebut, asas pemilu mensyaratkan agar setiap warga negara bisa difasilitasi hak suaranya dengan sebaik mungkin.
Baca juga: 10 Hari Terakhir, Bawaslu Temukan 458 Kampanye Langgar Protokol Kesehatan
"Dan upaya itu diterjemahkan KPU dengan berupaya tetap memastikan pasien Covid-19 yang sedang dirawat dan isolasi mandiri tetap bisa memberikan suara melalui metode home voting, di mana petugas mendatangi mereka untuk fasilitasi pemberian suara," ucapnya.
Negara-negara lain juga melakukan hal serupa dengan tetap menyelenggarakan pemilu di masa pandemi, tanpa mendiskriminasi pihak manapun termasuk pasien Covid-19.
Hanya saja, kata dia, caranya tidak seperti yang dilakukan di Indonesia yaitu mengirim petugas ke RS dan ke rumah-rumah untuk menyambangi pasien Covid-19.
"Mereka kebanyakan memilih skema pemungutan suara melalui pos lewat voting by mail atau mail-in ballot. Jadi, ide atau gagasannya merupakan sesuatu yang baik karena berusaha menjaga inklusivitas pemilu," ungkap Titi.
Pertimbangkan ulang
Melihat berbagai risiko yang akan dihadapi jika pemberian suara secara langsung oleh pasien Covid-19 tetap dilaksanakan, Titi meminta agar KPU menimbang ulang rencana itu.
Baca juga: Pimpinan Komisi II Minta KPU Pertimbangkan Kembali Petugas KPPS Datangi Pasien Covid-19
"Saya berpandangan sebaiknya KPU menimbang ulang pemberian suara oleh pasien Covid-19 apabila tidak bisa menjamin prosedur layanan dengan standar keamanan tinggi bahwa mekanisme itu tidak akan mentransmisi Covid-19," tegasnya.
Hal ini menurutnya lebih baik, daripada menimbulkan rasa tidak aman dan nyaman baik kepada pemilih maupun petugas pemilihan.
Ia menilai, keselamatan dan keamanan warga negara adalah hal yang utama dilakukan saat ini karena kondisi pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda penurunan kasus baru.
"Hal itu lebih baik dihindari. Sebab keamanan dan keselematan warga negara adalah yang utama saat ini. Agar keadilan itu bisa dirasakan oleh semua orang," harap Titi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.