JAKARTA, KOMPAS.com - Kendati waktu pelaksanaan kegiatan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah 2020 tinggal menghitung hari, namun sejumlah kendala masih dihadapi oleh penyelenggara pemilu di lapangan.
Penyelenggaraan pilkada pada tahun ini memang berbeda dari tahun sebelumnya, karena dilaksanakan di tengah situasi pandemi Covid-19. Oleh karena itu diperlukan persiapan yang matang agar ajang kontestasi politik di daerah tidak menjadi klaster penularan virus corona baru.
Penyelenggara pemilu pun telah melakukan antisipasi dengan menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi petugas yang akan melaksanakan jalannya pemilu. Meski demikian proses distribusi APD yang menjadi salah satu senjata untuk mengantisipasi penularan kurang berjalan lancar.
Berdasarkan temuan Ombudsman RI pada 28-30 November di 31 KPUD, sebanyak 22 KPUD ternyata belum mendistribusikan APD guna melindungi petugas dari penyebaran Covid-19 pada hari pemungutan suara.
Baca juga: AMSI Gelar Cek Fakta Pilkada 2020 di 20 Wilayah
Daerah tersebut di antaranya KPU Kabupaten Tabanan, KPU Kabupaten Bangka Tengah, KPU Kabupaten Batam, KPU Kota Depok, KPU Kota Surabaya, hingga KPU Kota Tangerang Selatan.
Dari temuan itu juga menunjukkan terdapat KPU yang justru mendistribusikan langsung APD kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS). Padahal, penyaluran APD semestinya lebih dulu diberikan kepada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala mengatakan, temuan ini menunjukkan adanya dugaan maladministrasi berupa tidak kompetennya ketua KPUD dalam pendistribusian APD.
"Ini bisa menjadi suatu reminder atau alarm bagi KPU, KPUD, dan juga Bawaslu, baik pusat maupun daerah, untuk mempercepat kinerjanya," ujar Meliala dalam konferensi pers, Rabu (2/12/2020).
Temuan ini pun sejalan dengan hasil pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam pengawasannya, Bawaslu menemukan masih adanya pistol termometer yang belum tersebar secara merata di seluruh lokasi pemungutan suara.
Ketua Bawaslu, Abhan menuturkan, keberadaan pistol termometer sangat krusial untuk mengukur suhu pemilih yang mendatangi TPS.
Baca juga: Survei Indo Barometer: Situasi Pilkada Solo Diprediksi Jadi Jalan Tol untuk Gibran-Teguh
Jika pistol termometer tak kunjung tersalurkan, hal itu pun sangat berbahaya. Sebab, petugas nantinya tidak bisa mendeteksi kedatangan antara pemilih yang sehat dan bergejela Covid-19.
Untuk itu, Abhan telah mengintruksikan jajarannya di daerah untuk mengingatkan KPUD segera menyalurkan APD secara merata.
"Kami mengintruksikan kepada jajaran pengawas kami untuk mengingatkan kepada KPU agar distribusi APD ini juga," kata Abhan dalam konferensi pers, Jumat (4/12/2020).
Sejauh ini, KPU sudah mendistribusikan APD seperti masker, sarung tangan lateks, disinfektan, baju hazmat, dan pelindung wajah. Dari penyaluran ini, hanya pistol termometer yang sejauh ini penyalurannya belum maksimal.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya sudah meminta KPUD untuk mempercepat pendistribusian APD dengan menggandeng TNI-Polri agar bisa diterima sehari sebelum pemungutan suara.
"Jika pengiriman lewat jalur darat dan laut tidak memungkinkan untuk tiba tepat waktu, sebaiknya gunakan jalur udara," kata Arief dikutip dari Kompas.id, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Bawaslu: Depok Teratas soal Ancaman Penolakan Pilkada karena Pandemi Covid-19
Adapun pesta demokrasi pada tahun ini berlangsung serentak di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Selain APD dan perlengkapannya, Bawaslu juga masih mendapati adanya 47 daerah yang terkendala dengan distribusi logistik pemilu.
Kendala penyaluran logistik itu antara lain adanya surat suara rusak, jumlah surat suara yang diterima tak sesuai dengan seharusnya, hingga kotak suara rusak atau kurang.
Abhan menilai, belum maksimalnya pendistribusian logistik dikhawatirkan akan menganggu pelaksanaan pemungutan suara.
Ia pun mengingatkan jajaran KPU supaya segera menyalurkan logistik secara cepat dan tepat.
"Dengan tetap berpegang pada prinsip kerja profesional dan menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu," kata Abhan.
Sepanjang perhelatan pilkada tahun ini, sejumlah calon kepala daerah dilaporkan terpapar virus corona. Bahkan, ada pula yang meninggal akibat Covid-19.
Berdasarkan catatan, ada empat calon kepala daerah yang meninggal akibat Covid-19, yaitu calon wali kota Bontang Adi Darma, calon bupati Bangka Tengah Ibnu Soleh dan calon wali kota Dumai Eko Suharjo.
Baca juga: Jelang Pilkada 2020, Ini Saran Ahli untuk Penyelenggara Pemilu
Sementara itu, kandidat petahana di Kabupaten Berau Muharram meninggal saat masih menyandang status bakal calon kepala daerah. Ia meninggal satu hari sebelum penetapan pasangan calon.
Adapun kontestan yang terjangkit virus corona antara lain calon gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, calon bupati Indramayu Daniel Mutaqien, hingga wali kota Depok Mohammad Idris.
Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Valina Singka Subekti menilai, pelaksanaan pilkada semestinya dapat dilakukan oleh pemerintah secara parsial sembari menggodok aturan yang lebih releven dengan situasi wabah.
"Selama melakukan penundaan, dapat dilakukan upaya pengendalian persebaran Covid-19 dan menyiapkan dasar hukum yang kuat," kata Valina dalam siaran pers, Rabu (14/10/2020).
Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak pemerintah dan penyelenggara pilkada untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan.
Baca juga: Ini Alasan Lengkap KPU Papua Soal Penundaan Pilkada Boven Digoel
Menurut Bamsoet, meninggalnya calon kepala daerah menunjukkan adanya potensi dampak yang cukup fatal jika Pilkada 2020 tetap dilanjutkan tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
"Karena itu, pemerintah diminta bijak dalam mengambil setiap keputusan maupun kebijakan, serta memastikan bahwa Pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," ungkap Bamsoet dikutip dari Tribunnews.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.