JAKARTA, KOMPAS.com - Kendati waktu pelaksanaan kegiatan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah 2020 tinggal menghitung hari, namun sejumlah kendala masih dihadapi oleh penyelenggara pemilu di lapangan.
Penyelenggaraan pilkada pada tahun ini memang berbeda dari tahun sebelumnya, karena dilaksanakan di tengah situasi pandemi Covid-19. Oleh karena itu diperlukan persiapan yang matang agar ajang kontestasi politik di daerah tidak menjadi klaster penularan virus corona baru.
Penyelenggara pemilu pun telah melakukan antisipasi dengan menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi petugas yang akan melaksanakan jalannya pemilu. Meski demikian proses distribusi APD yang menjadi salah satu senjata untuk mengantisipasi penularan kurang berjalan lancar.
Berdasarkan temuan Ombudsman RI pada 28-30 November di 31 KPUD, sebanyak 22 KPUD ternyata belum mendistribusikan APD guna melindungi petugas dari penyebaran Covid-19 pada hari pemungutan suara.
Baca juga: AMSI Gelar Cek Fakta Pilkada 2020 di 20 Wilayah
Daerah tersebut di antaranya KPU Kabupaten Tabanan, KPU Kabupaten Bangka Tengah, KPU Kabupaten Batam, KPU Kota Depok, KPU Kota Surabaya, hingga KPU Kota Tangerang Selatan.
Dari temuan itu juga menunjukkan terdapat KPU yang justru mendistribusikan langsung APD kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS). Padahal, penyaluran APD semestinya lebih dulu diberikan kepada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala mengatakan, temuan ini menunjukkan adanya dugaan maladministrasi berupa tidak kompetennya ketua KPUD dalam pendistribusian APD.
"Ini bisa menjadi suatu reminder atau alarm bagi KPU, KPUD, dan juga Bawaslu, baik pusat maupun daerah, untuk mempercepat kinerjanya," ujar Meliala dalam konferensi pers, Rabu (2/12/2020).
Temuan ini pun sejalan dengan hasil pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam pengawasannya, Bawaslu menemukan masih adanya pistol termometer yang belum tersebar secara merata di seluruh lokasi pemungutan suara.
Ketua Bawaslu, Abhan menuturkan, keberadaan pistol termometer sangat krusial untuk mengukur suhu pemilih yang mendatangi TPS.
Baca juga: Survei Indo Barometer: Situasi Pilkada Solo Diprediksi Jadi Jalan Tol untuk Gibran-Teguh
Jika pistol termometer tak kunjung tersalurkan, hal itu pun sangat berbahaya. Sebab, petugas nantinya tidak bisa mendeteksi kedatangan antara pemilih yang sehat dan bergejela Covid-19.
Untuk itu, Abhan telah mengintruksikan jajarannya di daerah untuk mengingatkan KPUD segera menyalurkan APD secara merata.
"Kami mengintruksikan kepada jajaran pengawas kami untuk mengingatkan kepada KPU agar distribusi APD ini juga," kata Abhan dalam konferensi pers, Jumat (4/12/2020).
Sejauh ini, KPU sudah mendistribusikan APD seperti masker, sarung tangan lateks, disinfektan, baju hazmat, dan pelindung wajah. Dari penyaluran ini, hanya pistol termometer yang sejauh ini penyalurannya belum maksimal.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya sudah meminta KPUD untuk mempercepat pendistribusian APD dengan menggandeng TNI-Polri agar bisa diterima sehari sebelum pemungutan suara.