"Jika pengiriman lewat jalur darat dan laut tidak memungkinkan untuk tiba tepat waktu, sebaiknya gunakan jalur udara," kata Arief dikutip dari Kompas.id, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Bawaslu: Depok Teratas soal Ancaman Penolakan Pilkada karena Pandemi Covid-19
Adapun pesta demokrasi pada tahun ini berlangsung serentak di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Selain APD dan perlengkapannya, Bawaslu juga masih mendapati adanya 47 daerah yang terkendala dengan distribusi logistik pemilu.
Kendala penyaluran logistik itu antara lain adanya surat suara rusak, jumlah surat suara yang diterima tak sesuai dengan seharusnya, hingga kotak suara rusak atau kurang.
Abhan menilai, belum maksimalnya pendistribusian logistik dikhawatirkan akan menganggu pelaksanaan pemungutan suara.
Ia pun mengingatkan jajaran KPU supaya segera menyalurkan logistik secara cepat dan tepat.
"Dengan tetap berpegang pada prinsip kerja profesional dan menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu," kata Abhan.
Sepanjang perhelatan pilkada tahun ini, sejumlah calon kepala daerah dilaporkan terpapar virus corona. Bahkan, ada pula yang meninggal akibat Covid-19.
Berdasarkan catatan, ada empat calon kepala daerah yang meninggal akibat Covid-19, yaitu calon wali kota Bontang Adi Darma, calon bupati Bangka Tengah Ibnu Soleh dan calon wali kota Dumai Eko Suharjo.
Baca juga: Jelang Pilkada 2020, Ini Saran Ahli untuk Penyelenggara Pemilu
Sementara itu, kandidat petahana di Kabupaten Berau Muharram meninggal saat masih menyandang status bakal calon kepala daerah. Ia meninggal satu hari sebelum penetapan pasangan calon.
Adapun kontestan yang terjangkit virus corona antara lain calon gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, calon bupati Indramayu Daniel Mutaqien, hingga wali kota Depok Mohammad Idris.
Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Valina Singka Subekti menilai, pelaksanaan pilkada semestinya dapat dilakukan oleh pemerintah secara parsial sembari menggodok aturan yang lebih releven dengan situasi wabah.
"Selama melakukan penundaan, dapat dilakukan upaya pengendalian persebaran Covid-19 dan menyiapkan dasar hukum yang kuat," kata Valina dalam siaran pers, Rabu (14/10/2020).
Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak pemerintah dan penyelenggara pilkada untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan.
Baca juga: Ini Alasan Lengkap KPU Papua Soal Penundaan Pilkada Boven Digoel
Menurut Bamsoet, meninggalnya calon kepala daerah menunjukkan adanya potensi dampak yang cukup fatal jika Pilkada 2020 tetap dilanjutkan tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
"Karena itu, pemerintah diminta bijak dalam mengambil setiap keputusan maupun kebijakan, serta memastikan bahwa Pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," ungkap Bamsoet dikutip dari Tribunnews.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.